Rusydi Nasution : Pembangunan Lampu Hias di jembatan Kota Padangsidimpuan Tak Prioritas dan Terkesan Asal Jadi

Sebarkan:
Wakil ketua DPRD Kota Paangsidimpuan Rusydi Nasution

PADANGSIDIMPUAN | Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Rusydi Nasution menyebutkan, Pembuatan lampu hias disejumlah jembatan di Kota Padangsidimpuan bukan sebuah prioritas, namun ia juga menilai pembangunan lampu hias tersebut terkesan asal jadi tanpa memikirkan hak pengguna para pejalan kaki.

Penggunaan lampu hias jembatan ternyata tidak hanya sekedar penerangan atau mempercantik semata. Hampir diseluruh kota sudah menggunakan lampu dengan tingkat penerangan yang sangat baik. Maka dengan begitu pengguna jalan merasa nyaman dan tidak takut ketika melintasi jembatan saat malam hari.

Tidak itu saja, adanya lampu penerang jalan atau lampu hias di jembatan juga bisa meminimalisir tindak kejahatan dan menjadi sebuah petunjuk bahwa di daerah tersebut menunjukkan adanya kehidupan. Namun pembangunan juga harus mengutamakan kepentingan orang banyak dan tanpa harus merampas haknya.

Salahsatu pembangunan lampu hias  jembatan di kota Padangsidimpuan yang kini menuai polemik dan kontroversi di berbagai kalangan masyarakat, dimana pembangunan jembatan tersebut banyak menilai terkesan asal jadi, salahsatunya tiang penyanggah lampu hias tersebut tepat di tengah-tengah trotoar sehingga terkesan menghalangi hak para pejalan kaki.

Hal tersebut mendapat kritisan dari barisan legislatif yakni Rusydi Nasution, ia mengatakan pemko Padangsidimpuan harus dapat mengutamakan program yang menyangkut hajat hidup orang banyak.  Lampu hias di jembatan tidak begitu penting sekali, karena menurutnya masyarakat masih susah dimasa pandemi dan butuh bantuan.

"Lakukan Program yang ada kaitannya dengan peningkatan kesejahteraan atau pemberdayaan masyarakat, dimana program itu yang sifatnya menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat," ucap Rusydi, Jum'at (7/1/2021).

"Bukan pogram atau kegiatan yang kemanfaatannya mengundang pertanyaan. Bukan program yang sebenarnya masih bisa untuk ditunda atau diganti ke yang lain," tambahnya.

Maka dari itu Rusydi menyanpaikan, perlunya skala prioritas, mana yang program yang harus didahulukan dan mana yang harus ditunda dulu. 

"Lampu di jembatan bukan skala prioritas untuk Sidimpuan, karena masih banyak persoalan yang menyangkut hajat hidup orang banyak yang harusnya didahulukan. misalnya bidang kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur lainnya," katanya.

"Belum lagi terkait teknis pembangunan, kami akan memeriksa apakah kegiatan tersebut sudah sesuai dengan Rencana Program Kegiatan serta Tahun Buku Anggaran," tegas Rusydi.

Tidak itu saja dikatakan Rusydi kalau pembangunan lampu hias di jembatan Kota Padangsidimpuan yang memakai trotoar bisa menggangu keselamatan pejalan kaki dan pastinya melanggar undang-undang lalu lintas nomor 22 tahun 2009 serta permenhub nomor 27 tahun 2018 tentang Alat Penerangan Jalan. (Syahrul/ST)

Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar