TANJUNGBALAI | Akhirnya sepak terjang maling motor yang sudah meresahkan ini berakhir di tangan tim khusus anti bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Asahan. Selain mengamankan pelaku, dan barang bukti hasil curiannya, petugas juga turut mengamankan penadah barang curiannya.
"Benar, pelaku maling motor yang bisa dikatakan sadis ini, berinisial ZS alias Jul (45), warga Dsn XII Desa Air Joman Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan. Sedangkan pelaku penadahnya yang juga diamankan berinisial SBH alias Wak Ubat, (48), warga Jalan Satria Desa Pamali Kota Tanjung Balai," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (14/2/2022) melalui Kapolsek Simpang Empat Asahan AKP Cahyandi SH.
"Tersangka pelaku ZS alias Jul diamankan atas laporan korban Sri Rizqi Ridhayani (22) warga Dsn XVI Desa Simpang Empat Kec. Simpang Empat Kab. Asahan yang melaporkan sepeda motor honda Vario warna Hitam No. Pol : BK 5313 VBK miliknya telah hilang pada hari Jum’at tanggal 14 Januari 2022 sekira pukul 21.30 wib. Yang mana sepeda motor tersebut diparkirkan di ruang belakang rumah dalam keadaan terkunci," katanya.
Sebutnya lagi, selain kedua pelaku yang diamankan, Tekab Polsek Simpang Empat Asahan, turut juga mengamankan barang bukti 6 (enam) unit sepeda motor diduga hasil curian dari tangan pelaku ZS alias Jul. Sedangkan dari tangan SBH alias Wak Ubat, barang bukti yang diamankan sebanyak 10 (sepuluh) unit sepeda motor berbagai merek yang diduga hasil curian. Dan 1 (satu) buah obeng, serta 1 (satu) buah gunting.
Lebih lanjut dikatakan Kapolsek Simpang Asahan AKP Cahyadi, pelaku curanmor ini adalah spesialis bongkar rumah, dan mencuri sepeda motor dari dalam rumah warga. Dari pengakuan tersangka, dia sudah lebih 10 kali melakukan aksi pencurian di wilkum Polsek Simpang Empat dan Kota Tanjungbalai.
"Saat dalam menjalankan aksinya, pelaku ZS alias Jul selalu mengajak istrinya S dan anaknya A yang masih berumur 7 Tahun. Namun istri dan anaknya tersebut tidak ikut melakukan pencurian, namun hanya dimanfaatkan sebagai tameng apabila pelaku ketahuan dalam menjalankan aksinya. Atas pemeriksaan awal terhadap pelaku ZS alias Jul, dirinya terdapat 5 Laporan di wilayah hukum Polsek Simpang Empat Polres Asahan," ujar Cahyadi.
Dari hasil pengungkapan kasus maling motor ini, Polsek Simpang berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor yang diduga hasil curian. "Bagi masyarakat yang merasa pernah kehilangan sepeda motornya, silahkan datang ke Mapolsek Simpang Empat dengan membawa surat surat lengkap sepeda motornya. Apabila memang ada yang sesuai dengan sepeda motor yang diamankan, maka akan dikembalikan kepada pemiliknya yang sah, tanpa ada pungutan biaya," ujar Kapolsek Simpang Empat Asahan AKP Cahyadi. (Surya)