Dalam penggerebekan Kampung Narkoba ini, petugas mengejar sejumlah orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Melihat petugas yang datang menyerbu orang orang yang diduga terlibat sebagai pengguna dan pengedar narkoba di daerah itu berhamburan menyelamatkan diri. Sejumlah orang berhasil ditangkap bersama barang bukti berupa sabu dan alat hisap sabu.
Penggerebekan yang juga melibatkan Sub DenPom I/1-3 Lubukpakam dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deliserdang kali ini dilakukan di kampung narkoba, Perumahan Asabri, Desa Ajibaho Kecamatan Biru Biru.
Ada sekitar 61 personel gabungan mengamankan 4 pemakai sabu, beserta barang bukti sabu dan alat isap alias bong. Keempat tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Deliserdang, untuk diproses hukum.
Terkait hal ini, Kasatnarkoba Polresta Deliserdang Kompol Ginanjar Fitriyadi saat di konfirmasi membenarkan pihaknya melakukan penyisiran tempat tempat yang di anggap marak peredaran Narkoba di Wilayah Kecamatan Biru Biru.
"Iya benar, ada 4 pria diamankan saat ini masih dalam proses penyidikan dan pendalaman di Mapolres Deliserdang," pungkasnya.(Wan)