Sumber yang diperoleh di lapangan, akibat peristiwa pembegalan ini korban mengalami cidera, serta kehilangan sejumlah uang.
Peristiwa naas ini dialami DT, ketika ia berangkat dari rumahnya dari Desa Talapeta menuju Desa Talun Kenas, namun saat melintas Jalan Besar Talun Kenas-Tiga Juhar tepatnya di Titan Desa Gunung Rintih korban dicegat oleh dua orang pria.
Terkait masalah ini, Kanit Reskrim Polsek Talun kenas Iptu Nasrul yang dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian tersebut. " Iya benar, dalam peristiwa ini korban mengalami kerugian uang tunai Rp 7 Juta rupiah," jelas Kanit Reskrim.
Dan korban juga sudah membuat laporan, dan kami juga sudah turun ke TKP guna melakukan penyelidikan.
"Pihak kami juga kesulitan, karena korban tidak mengetahui persis ciri ciri pelaku dan plat nomor kendaraan yang dipakai pelaku, namun kami akan terus melakukan penyelidikan," ujar Kanit Reskrim.(Jasa)