DELISERDANG | MA, ASN di Dinas Catatan Sipil Kota Tebingtinggi membuat pengaduan Rabu sore di Polsek Batang Kuis terkait dugaan perselingkuhan istrinya yang dipergoki bersama oknum Anggota Dewan Kota Tebing Tinggi berinisial KN.
Kanit Reskrim Polsek Batang Kuis, Iptu Arif saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kamis siang 16/02/2022, membenarkan laporan itu terkait adanya keributan di Hotel Prime Plaza Kualanamu pada Selasa 15/02/2022 kemarin. Katanya, benar terjadi dan tempat itu dalam wilayah Polsek Batang Kuis.
"Iya betul, kejadian di wilayah hukum kita, pelapor atas nama MA (inisial-red) warga Kota Tebing Tinggi melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya, kami menerima laporan dari pelapor dan saat ini masih dalam proses," jelas Kanitreskrim Polsek Batang Kuis.
Informasi dihimpun, dugaan perselingkuhan oknum Camat Kota Tebingtinggi berinisial MY dengan Oknum Anggota Dewan Kota Tebing Tinggi berinisial KN terjadi di Prime plaza hotel Kualanamu Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deliserdang.
Metro-Online co coba mengkonfirmasi Anggota Dewan berinisial KN namun membantah kejadian itu.
Herannya, suami oknum Camat di Kota Tebing MY melalu telpon seluler pada Rabu malam kemarin sempat membantah dirinya menggerebek istrinya berselingkuh di Hotel Prime Plaza Kualanamu. Katanya ia datang ke hotel Prime Plaza Kualanamu untuk menjemput istrinya karena ada acara di sana.(wan)