Polres Sergai Gelar Press Release Hasil Operasi Antik Sabu 284 Gram, Ganja 0.94 Gramdan Ekstasi 2 Bitir

Sebarkan:


SERDANGBEDAGAI
| Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Ali Machfud, pimpin Press Relis hasil gelar Operas Antik di Wilayah Hukum Polres Sergai, di Aula Patriatama Kamis (24/2/2022).

Pada kesempatan itu Kapolres Sergai memaparkan kepada awak media, bahwa hasil operasi Antik yang dilakukan selama 21 hari, mulai Rabu ( 2/2/2022) sampai dengan Rabu ( 23/2/2022).

"Dari Operasi Antik tersebut, Polres Sergai mengamankan 41 orang, 34 kasus, terdiri dari 34 pengedar dan 7 pengguna narkoba. Barang bukti yang diamankan sabu sebanyak 284 gram, ganja 0.94 gram dan ekstasi 1.27 gram atau 2 butir," paparnya

Papar Kapolres, para tersangka pengedar yang 34 orang dan  dijerat pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penahanan minimal 5 tahun maksimal 20 tahun atau seumur hidup. Untuk tersangka pemakai yang 7 orang kita jerat pasal 127 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Menurut Kapolres, hasil kerja operasi Antik ini hanya merupakan puncak gunung es dan hanya yang terungkap maka bayangkan sebanyak mana lagi yang belum terungkap jauh lebih banyak lagi. 

"Maka untuk dapat memberantas narkoba, Polri perlu kerjasama pada semua pihak termasuk rekan rekan media untuk menginformasikannya," imbuhnya.


Selesai acara press relis, selanjutnya acara pembuktian apakah benar barang bukti yang diamankan benar-benar narkoba oleh team latfor Polda Sumut. Setelah terbukti saat itu juga barang bukti sabu tersebut dimusnakan dengan cara dibelender.

Turut hadir dalam press relis tersebut, Wakapolres Kompol Sofiyan, Kasat Resnarkoba AKP Juriadi Sembiring, Kasi Humas AKP R Gultom, Paur Psikobaya Labfor Poldasu, Iptu. R. Fani, Kasi Datun Kejari Sergai, Richard NP, Simaremare, dan rekan media.(HR)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini