Foto : Ilustrasi gedung sekolah
LABURA| Dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi atau KKN, DPD LSM PEKA - RI Labuhanbatu Utara (Labura) laporkan para Kepala sekolah SMA/SMK yang menerima Dana Afirmasi atau dana Afirmasi Kinerja tahun 2019-2020 ke Poldasu.
Dalam laporan nomor 31/ DPD/ LSM/ PEKA RI/ KAB Labura tersebut perihal adanya dugaan korupsi penggunaan dana Afirmasi maupun Afirmasi kinerja tahun 2019-2020.
Pasalnya, dana Afirmasi tersebut digunakan untuk membeli tablet bagi siswa siswi, ada dugaan pembelian tablet itu terjadi mark- up anggaran. Hal tersebut disampaikan Ketua LSM PEKA - RI Labura, Jonner Aritonang kepada wartawan, Jumat (11/3/2022) di kampung pajak.
"Ada 6 sekolah SMA /SMK di Labura mendapat dana itu, jadi kita minta pihak Poldasu untuk mengusut adanya kecurangan dalam mengelola anggaran tersebut," kata Aritonang.
Menurutnya, pembelian tablet yang telah ditentukan Kemendikbud RI seharusnya merek Samsung, namun kenyataan di lapangan diduga tablet tersebut dibeli merek lain, hingga terjadi perbedaan harga.
Lebih lanjut, mantan pengurus Komite SMA Negeri 1 Aek Natas tersebut juga menjelaskan, dana bos yang diterima SMA/SMK dari pusat maupun Provinsi tidak pernah dibicarakan sama pengurus komite sekolah, orang tua murid maupun dewan guru.
"Masalah Dana bos ini juga ikut kami laporkan ke Poldasu, karena masih ada pihak sekolah SMAN / SMKN yang kutip uang sekolah dari siswa/siswi, " jelasnya.
Kepala SMA 1 Kualuh Hulu, Zulkifli , salah satu sekolah yang menerima Dana Afirmasi kinerja saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp nya, mengaku telah di periksa terkait hal tersebut.
"Terkait dana Apermasi kita sudah diperiksa BPK dan Inspektorat ban,"kata Kepsek kepada metro online.
Informasi dihimpun kru media ini, yang menerima dana Afirmasi untuk sekolah pedalaman, sedangkan , dana Afirmasi Kinerja untuk sekolah Besar seperti SMA Negeri 1 kualuh hulu . (Indra )