MEDAN | Di Wilkum Polsek Medan Tuntungan, Polrestabes Medan, sampai saat ini masih saja marak aktifitas berbagai bentuk perjudian. Praktik ilegal itu dioperasikan secara terang-terangan dan di tempat terbuka serta berjalan mulus, lancar dan aman.
Seperti
contoh praktik perjudian di JL. Flamboyan II, Kelurahan Tanjung Selamat,
Kecamatan Medan Tuntungan. Di mana di lokasi lapak perjudian itu berbagai macam
jenis praktik perjudian seperti dadu samkwan, dadu kopyok, dan tembak ikan
eksis beroperasi dengan bebas hingga 24jam nonstop.
Menurut
keterangan salah satu pemain kepada metro-online.co di sekitar lokasi, Rabu (9/3/2022)
menyebutkan, lokalisasi praktik perjudian itu sangat ramai dikunjungi oleh para
pemain berbagai kalangan. Mereka semua mengabaikan protokol kesehatan (prokes)
khususnya dalam pemakaian masker dan jaga jarak.
"Sangat
ramai kali sekarang bang, karena sudah ada berkulit putih yang masuk ke lokasi
itu. Terkadang pas ramainya pemain, permainan dadu kopyok dan sawkwan buka
dua-duanya, dan kalau kurang pemain permainan dadu kopyok saja yang dibuka.
Tapi kalau perjudian mesin tembak ikan yang ada di lapak itu ramai terus pemainnya,"
tutur salah satu pemaiin judi yang mengaku bermarga Tarigan.
Terkait
hal ini, Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin M Simanjuntak,SS, saat pernah
dikonfirmasi metro-online.co mengatakan,
akan menggrebek lokasi tempat perjudian tersebut. "Digrebek tks," ujarnya
singkat.
Kapolrestabes
Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, S.H., S.I.K juga pernah dimintai
tanggapan. "Terima kasih informasinya, dan akan di tindak lanjuti," ujar
Kapolrestabes Medan.
Namun
faktanya, sampai saat ini, Rabu (9/3/2022) praktik bermacam jenis perjudian di
JL Flamboyan II, Kelurahan Tanjung Selamat itu tetap saja eksis beroperasi
dengan bebas tanpa pernah ada penindakan yang serius dari aparat penegak hukum
setempat, khususnya Polsek Medan Tuntungan Polrestabes Medan. (Jasa)