Kasat Lantas Polres Tanjungbalai Pimpin Penertiban Parkir Motor di Badan Jalan

Sebarkan:


TANJUNGBALAI |
Personil Satlantas Polres Tanjungbalai yang dipimpin langsung Kasatlantas AKP HW Siahaan didampingi KBO Iptu E Simanjuntak dan para Kanit mengatur arus lalulintas dan penertiban parkir kendaraan bermotor dan pedagang kaki lima yang menggunakan badan jalan, Rabu (9/3/2022)

Kepada wartawan,Kasatlantas AKP HW Siahaan mengatakan, kegiatan rutin ini dilaksanakan dalam pengaturan arus lalin dan penertiban kendaraan yang sembarangan parkir di pasar Suprapto.

"Selain itu, kita juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat pemakai jalan agar tertib berkendara, memakai helm, spion, surat-surat dibawa SIM dan STNK, Plat depan/belakang dipasang, lampu utama dinyalakan, serta mematuhi rambu-rambu berlalulintas," katanya

Tak hanya itu, kata Kasatlantas AKP HW Siahaan, pihaknya juga mengimbau agar pemilik kendaraan tidak memarkirkan kendaraannya di atas badan jalan karena, dapat mengganggu kelancaran arus lalulintas kendaran lainnya yang akan melintas. (Surya)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini