![]() |
Hadiri Rakor Implementasi Inpres 2 Tahun 2021, Plt Wali Kota Waris Thalib: Pemkot Tanjungbalai Siap Berkolaborasi Dengan BPJamsostek Sumbagut |
Rakor tersebut juga diikuti Pemerintah Kabupaten Phakpak Barat. Hadir dalam kesempatan itu, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut Panji Wibisana, Ketua Komisi B DPRD Tanjungbalai Hj Artati, Ketua Komisi C DPRD Tanjungbalai Eriston Sihaloho, Ketua Bapemperda DPRD Tanjungbalai Rusnaldi Darma, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Plt Kepala Bappeda Tanjungbalai Zul Abdiman, Sekwan DPRD serta OPD terkait lainnya.
Plt Wali Kota Tanjungbalai, Waris Thalib menyampaikan, Pemerintah Kota Tanjungbalai ke depan siap berkomitmen dan menjalankan sejumlah amanah dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tersebut.
"Pemkot Tanjungbalai akan melakukan pendataan yang valid terkait program jaminan sosial Ketenagakerjaan di Kota Tanjungbalai agar tepat sasaran dan memberi manfaat bagi para peserta, tentunya hal ini akan segera dibahas dengan DPRD Tanjungbalai karena ini menyangkut penganggaran di APBD," jelas Waris
Selain itu, tambah Plt Wali Kota, apa yang menjadi tujuan dari Inpres Nomor 2 Tahun 2021 ini tentunya dalam rangka komitmen Pemerintah Daerah dalam melindungi warganya melalui program dari BPJS Ketenagakerjaan.
Ditegaskan Waris Thalib, Pemkot Tanjungbalai mendukung penuh program jaminan sosial tenaga kerja dan siap bersinergi dan berkolaborasi bersama BPJamsostek untuk rutin melakukan sosialisasi program kepada masyarakat dan tenaga kerja non ASN dilingkup Pemkot Tanjungbalai.
Sementara itu, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut Panji Wibisana berharap Kepala Daerah dapat berkomitmen untuk mengimplementasikan program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat dan para pengusaha. (Surya)