Menindak lanjuti atensi dari Pemerintah, Sat Reskrim Polres Toba, Sabtu ( 20/3/2022) melakukan Sidak dan monitoring stok minyak goreng ke pasar dan toko yang menjual minyak goreng di Kabupaten Toba. Kegiatan Sidak dan Monitoring yang dilakukan Tim Opsnal Sat Reskrim, Sat Binmas dan Sat Samapta merupakan upaya antisipasi kelangkaan minyak goreng dalam menyambut puasa dan Hari Raya di bulan Mei 2022 akan datang.
Kapolres Toba, AKBP Akala Fikta Jaya, Sik, MH, melalui Kasi Humas Iptu B. Samosir mengharapkan kepada elemen masyarakat apabila ada mendengar, melihat dan mengetahui adanya toko atau tengkulak yang melakukan penimbunan minyak goreng agar dilaporkan ke pihak Polres Toba.
"Untuk dapat kita tindak lanjuti dan menindak pelakunya sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia," ungkap Kasi Humas. (OS)