Kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan personil setiap hari mulai dari pagi hari hingga siang hari. Selain melakukan razia di jalan bagi pelanggar prokes, operasi Yustisi juga dilakukan dengan cara mobile menggunakan kendaraan Sat Sabhara dan Satlantas Polresta Deliserdang.
Dilapangan, petugas berdialog kepada warga masyarakat dengan mengedepankan cara persuasif dan humanis. Petugas juga menghimbau dan mengajak warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dan bila ada masyarakat yang belum terpenuhi Vaksinasinya segera di arah kan untuk divaksinasi di komplek P3UD dimana telah disediakan Tim Nakes dari Polresta Deliserdang dan Dinas Kesehatan Deliserdang.
Dalam siaran persnya, Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH menyebutkan bahwa kegiatan operasi Yustisi mengejar percepatan vaksin 70 persen tahap 2 rutin dilaksanakan setiap harinya. Bagi masyarakat yang ditemukan melanggar Protokol Kesehatan di lapangan, akan kami himbau untuk tetap mengikuti Prokes dan melakukan vaksin sesuai dosis yang ada apabila belum mengikuti vaksinasi.
" Kami saat ini terus mengejar target percepatan Vaksinasi tahap 2 untuk pencapaian Vaksinasi 70% sebelum bulan puasa Ramadhan di agar segera tercapai," pungkasnya.(wan)