Dalam keterangan persnya, Jumat (04/03/2022) sore di Aula terbuka Polresta Deliserdang, Kasat Narkoba Polresta Deliserdang Kompol Ginanjar Fitriyadi Sik menyebutkan, kalau pengungkapan kasus dalam kegiatan Operasi Antik Toba 2022 yang dilakukan lebih baik dengan tahun sebelumnya.
Untuk barang bukti yang diamankan berupa sabu sabu sebanyak 1194,41 gram, ganja sebanyak 16,79 gram , alat hisap sabu, uang tunai Rp 900.000, hp dan timbangan digital.
Dari 51 tersangka, 45 orang merupakan bandar dan pengedar. Sementara pengguna sebanyak 6 orang yang langsung di lakukan Tim Asesmen Terpadu di BNN Kabupaten Deliserdang.
Selama operasi antik Toba 2022, Polresta Deliserdang juga melakukan Grebek Kampung Narkoba ( GKN) di 5 lokasi yang menjadi target. Diantaranya Desa Sekip Kecamatan Lubukpakam, Kelurahan Pekan Tanjung Morawa, Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantailabu, Desa Pisang Pala, Kecamatan Galang dan Desa Selamat, Kecamatan Biru Biru Kabupaten Deliserdang.
"Dari 5 lokasi GKN diamankan sebanyak 31 orang dan barang bukti narkoba 8,91 gram, ganja 3,27 gram, dari 31 orang yang di tangkap 8 orang ditahan dan yang di TAT sebanyak 2 orang asismen medis karena tergolong pemakai karena di tes urine saat penangkapan positif, namun tidak ditemukan barang bukti narkoba," ucap Kasatnarkoba.
Ketika ditanya apakah dari para tersangka yang diamankan sudah ada yang pernah di tangkap dengan kasus sama, Kasatnarkoba mengatakan para tersangka baru kali ini tertangkap.
Satnarkoba Polresta Deliserdang juga optimis akan terus melakukan pemberantasan kegiatan peredaran Narkoba di wilayah hukum Polresta Deliserdang. (Wan)