Monitoring kelangkaan minyak goreng dilakukan pada 5 Pasar di 5 Kecamatan di Kab. Serdang Bedagai yakni Pasar Lama Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Perbaungan, Pasar Desa Sementara, Kecamatan Pantai Cermin,Pasar Desa Pagar Manik, Kecamatan Silinda Pasar Tradisional Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah dan Pasar Tradisional Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Dr. Ali Machfud mengatakan kegiatan bhabinkamtibmas melakukan monitoring ketersedian minyak goreng merupakan upaya dilakukan oleh Polri untuk mencegah terjadinya penimbunan dilakukan oleh para pengusaha maupun pedagang.
"Kita lakukan monitoring terkait ketersedian minyak goreng, sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penimbunan minyak goreng," ujar Kapolres.
Kapolres juga menghimbau kepada para pemilik toko/ Pedagang agar menjual minyak goreng sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan Pemerintah.
"Kepada Para pengusaha atau pedangan agar menjual minyak goreng sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah di tentukan pemerintah," tegas AKBP Ali.
AKBP Ali juga menerangkan bahwa hingga saat ini ketersediaan minyak goreng di Kabupaten Serdang Bedagai masih cukup untuk keperluan masyarakat, dan belum ditemukan masyarakat atau pedangan yang melakukan penimbunan minyak goreng.(HR)