ilustrasi
BELAWAN | Sebanyak sembilan orang kawanan geng motor ditangkap dan sedang menjalang pemeriksaan intensif di Mapolres Pelabuhan Belawan, Rabu (13/4/2022). Diduga sembilan orang kawanan geng motor tersebut ditangkap karena terlubat atau pelaku penganiayaan terhadap korban, Raja, 22, warga Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang.
Diperoleh informasi para terduga penganiayaan itu ditangkap berdasarkan keterangan beberapa saksi dan rekaman CCTV atau kamera pengintai di sekitar lokasi kejadian.
Berita sebelumnya, penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam atau sajam terhadap korban terjadi padahari Selasa dini hari (5/4/2022) di Jalan Veteran, Pasar 10 Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli.
Ketika itu korban dengan mengendarai sepedamotor keluar dari gang rumah temannya dan kemudian didatangi pelaku. Tanpa banyak bicara pelaku menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam hingga mengakibatkan tangan korban nyaris putus dan kaki mengalami luka serius.
Usai melakukan aksinya, para pelaku melarikan diri dan meninggalkan korban tergeletak di aspal jalan dengan kondisi bersimbah darah.
Belum ada terangan resmi dari kepolisian mengenai penangkapan itu namun Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat Simatupang kepada wartawan membenarkan adanya penangkapan tersebut .(RE Maha/REM)