Polsek Tamora bersama Tim Inafis Polresta Deliserdang melakukan olah TKP ditempat kejadian dan memasang Police line di lokasi tersebut.
Dari keterangan saksi yang didapat pihak Kepolisian, kedua korban karyawan PGN masing masing Sumardi (55) warga Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan dan Risdian Syahidin (48) warga Sidorejo Hilir Kecamatan Medan Tembung. Keduanya tewas diduga menghirup gas didalam lubang kontrol saat melakukan pengecekan pipa saluran gas.
Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit menyebutkan, pihaknya sudah menangani kasus ini. Awal diketahui kejadian berdasarkan informasi masyarakat bahwasannya ada 2 orang pekerja PGN meninggal di dalam gorong-gorong pipa Gas milik PGN yang berada di Jalan Medan -Lubukpakam tepatnya di depan RSU GL Tobing PTPN -II Tanjung Morawa.
Kemudian anggota Polsek berangkat menuju TKP. Setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan korban, namun telah dibawa ke RSU Grand Medistra Lubukpakam.
Anggota selanjutnya berangkat ke Rumah Sakit tersebut,dan dari hasil interogasi ke pihak rumah sakit dan cek ternyata benar ada 2 korban meninggal selaku pekerja PGN yang saat itu bekerja dan korban di duga meninggal dunia oleh karena keracunan Gas di dalam gorong -gorong yang dalamnya kira -kira 2(dua) meter.
"Diduga pipa mengalami kebocoran hingga korban tewas keracunan Gas dan selanjutnya korban di bawa ke rumah masing masing untuk di semayamkan," pungkas Kapolsek.(wan)