BELAWAN | Petugas TNI AL kembali menangkap sekaligus menyita minyak goreng sebanyak 32 kontiner dari kapal MV. Mathu Bhum di Pelabuhan Terminal Petikemas (PTP) Belawan, Kamis (5/5/2022).
Dengan penangkapan ini jumlah minyak goreng yang berhasil ditangkap atau disita TNI AL menjadi 46 kontiner dan kesemuanya merupakan muatan kapal MV. Mathu Bhum dengan tujuan ekspor.
"Kemarin, kapal MV. Mathu Bhum ini sudah sempat lego jangkar di lampu satu namun digeser kembali ke dermaga PTP Belawan karena masih ada 32 kontiner minyak goreng tujuan ekspor di dalamnya," kata sumber.
Puluhan pesonil TNI AL bersiaga dan melakukan pengamanan di sekitar kapal MV. Mathu Bhum yang telah sandar di dermaga PTP Belawan.
"Infonya, besok Panglima TNI AL akan datang untuk melihat tangkapan ini," lanjut sumber.
Terpisah, Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) Bea Cukai Belawan Donny Muliawan kepada wartawan mengatakan, semua minyak goreng yang diangkut MV. Mathu Bhum telah memenuhi formalitas kepabeanan, dimana tanggal pendaftaran Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) adalah pada tanggal 25 April dan 26 April 2022 atau tiga dan dua hari sebelum mulai diberlakukannya larangan ekspor minyak goreng yakni pada tanggal 28 April 2022.
Berita sebelumnya, sebanyak 14 kontiner minyak goreng (Migor) ditangkap saat akan di ekspor ke luar negeri dari Pelabuhan Terminal Petikemas (PTP) Belawan.
Belum ada keterangan resmi dari pejabat terkait mengenai penangkapan barang yang baru dilarang pemerintah, itu.
Keterangan dari sumber terpercaya mengatakan, sebanyak 14 kontiner minyak goreng diduga milik salah satu produsen minyak goreng yang pimpinannya ditangkap Kejagung RI, baru baru ini.
Personil KRI Karotang 872 memulai proses penangkapan semua kontiner itu, sejak pukul 17.00 hingga 23.30, Selasa (3/5/20200) atau bertepatan dengan hari ke 2 lebaran Idul Fitri 1443 H.
Belum ada keterangan resmi dari pejabat terkait mengenai penangkapan barang yang baru dilarang pemerintah, itu.
Keterangan dari sumber terpercaya mengatakan, sebanyak 14 kontiner minyak goreng diduga milik salah satu produsen minyak goreng yang pimpinannya ditangkap Kejagung RI, baru baru ini.
Personil KRI Karotang 872 memulai proses penangkapan semua kontiner itu, sejak pukul 17.00 hingga 23.30, Selasa (3/5/20200) atau bertepatan dengan hari ke 2 lebaran Idul Fitri 1443 H.
"Kontiner sudah sempat naik ke kapal NV Mathu Bum karena akan diekspor ke Singapura. Namun karena ada masalah diturunkan lagi ke dermaga penumpukan," kata sumber.
Saat penangkapan berlangsung, sejumlah petugas TNI Lantamal 1 Belawan berada di lokasi.
"Infonya yang nangkap TNI AL dan sampai sekarang semua kontiner itu masih ditumpuk di pelabuhan," lanjut sember.
Saat dihubungi melalui telepon dan whats app (WA), Kadispen Lantamal 1 Mayor Rully mengaku belum dapat dapat informasi tentang penangkapan tersebut.
Sedangkan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal, Kasat Reskrim AKP Riky Saputra dan Humas BC Belawan Donny Agung Fazar serta Humas PTP Fauzi tidak menjawab saat dihubungi. (RE Maha/REM).
Saat penangkapan berlangsung, sejumlah petugas TNI Lantamal 1 Belawan berada di lokasi.
"Infonya yang nangkap TNI AL dan sampai sekarang semua kontiner itu masih ditumpuk di pelabuhan," lanjut sember.
Saat dihubungi melalui telepon dan whats app (WA), Kadispen Lantamal 1 Mayor Rully mengaku belum dapat dapat informasi tentang penangkapan tersebut.
Sedangkan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal, Kasat Reskrim AKP Riky Saputra dan Humas BC Belawan Donny Agung Fazar serta Humas PTP Fauzi tidak menjawab saat dihubungi. (RE Maha/REM).