Pengelola Pasar Malam Tobing Group akhirnya menghentikan beberapa wahana permainan yang dinilai beraroma judi.
MANDAILING NATAL | Pihak pengelola pasar malam Martin Perdana Bandung (Tobing Group) yang beroperasi di simpang Staim, Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan, akhirnya menghentikan beberapa kegiatan wahana permainan yang dinilai beraroma judi.
"Setelah pertemuan dengan Muspika Panyabungan kami sepakat untuk menutup beberapa wahana permainan yang menurut beberapa pemberitaan media belakangan ini berbau judi," kata pihak pengelola pasar malam Tobing Group, Teddy Duklas Lumban Tobing, Kamis (05/5/2022) kepada wartawan.
Dia mengatakan, bahwa awalnya pihaknya hanya berusaha menyediakan beberapa wahana permainan yang menghibur dan menarik minat pengunjung.
"Tapi kalau memang beberapa wahana kita ditolak dengan berbagai alasan, kita akan kooperatif dan menutup wahana (permainan) tersebut," ujarnya.
Informasi diperoleh, adapun wahana permainan yang kegiatannya distop antara lain yakni, permainan bola gelinding, lempar gelang dan permainan lempar kaleng.
Terpisah, Kapolsek Panyabungan AKP Andi Gustawi Lubis mengatakan, dengan adanya pemberitaan mengenai adanya wahana permainan ketangkasan yang beraroma praktek judi di pasar malam yang berada di simpang Staim, pihaknya pun langsung bergerak cepat melakukan koordinasi.
"Kami langsung berkoordinasi dengan pihak muspika lainnya untuk memanggil pihak pengelola pasar malam untuk menginstruksikan supaya wahana permainan yang beraroma judi dihentikan. Pihak pengelola pasar malam pun berjanji wahana permainan yang dinilai beraroma praktek judi dihentikan," kata Andi.
Dalam pertemuan yang berlangsung pada Kamis (05/5/2022) malam di Polsek Panyabungan tersebut turut dihadiri oleh Danramil Koramil 13 Panyabungan, Camat Panyabungan serta beberapa unsur muspika lainnya. (Srl/Sahrul)