Langkah langkah awal yang dilakukan, antara lain, memperketat pengawasan lalu lintas secara ketat dan melengkapi masing masing dengan sarana biosecurity, melakukan koordinasi lintas sektor untuk pengawasan lalu lintas ternak dan pencegahan penularan, menyusun peraturan persyaratan lalu lintas ternak ( Form keterangan asal ternak yang ditandatangani kades atau lurah serta SKKH.
Selanjutnya, mengidentifikasi ketersediaan SDM, obat obatan, desinfektan, peralatan medis dan logistik lainnya yang diperlukan melaksanakan pelatihan/ peningkatan kompetensi petugas Puskeswan, melakukan komunikasi informasi dan edukasi( KIE) pada masyarakat, peternak, pedagang dan usaha peternakan tentang PMK.
"Warga khususnya peternak jangan panik, Pemerintah desa dapat membentuk kader relawan kesehatan hewan Desa dalam langkah deteksi dini, menerapkan SOP penanganan produk dan produk sampingan," sebutnya Kamis 26/05/2022.(wan)