Bupati Madina Diminta Panggil Camat Soal Kutipan Uang Rp 1,7 Juta ke Kepala Desa

Sebarkan:
Ilustrasi

MANDAILING NATAL | Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution diminta segera memanggil para camat soal adanya dugaan pengutipan uang Rp, 1,7 juta per kepala desa (kades), untuk dalih pengamanan kasus bimtek dana desa. 

"Semestinya, Pak bupati segera memanggil para camat soal adanya dugaan pengutipan uang ke kepala desa sebesar 1,7 juta," kata ketua Gema Perjuangan Maharani Nusantara (GPMN) Kabupaten Madina, Azanul Akbar Panjaitan, Senin (20/6/2022). 

Menurut dia, bila bupati tak segera memanggil para camat tentu masyarakat akan kecewa dengan kepemimpinan dari Sukhairi-Atika. Alasannya, kata dia, pengutipan itu diduga dilakukan oleh camat secara bersama-sama. 

"Kami lihat berdasarkan pemberitaan di media, soal pengutipan uang ini dilakukan para camat secara bersama-sama. Untuk itu bupati harus segera bertindak memanggil mereka bila tak ingin masyarakatnya kecewa," ungkapnya. 

Menurut GPMN bahwa pengutipan uang itu termasuk kategori pungli melawan hukum. 

"Menurut kami (GPMN), itu sudah termasuk pungli, melawan hukum," sebut dia. 

Di era transparansi yang digaungkan oleh pemerintah saat ini, lanjutnya, bertujuan menghentikan prilaku budaya korup, pungli yang dilakukan pejabat pemerintahan. 

Dia menambahkan, era kepemimpinan Sukhairi-Atika salah satu visi-misinya juga menggaungkan era pemerintahan yang transparan. 

"Apa yang diinginkan oleh Sukhairi-Atika di dalam pemerintahannya, era transparan. Tentu bertolak belakang kalau pejabat bawahannya masih membudayakan prilaku-prilaku korup dan pungli," pungkasnya. 

Sebelumnya diberitakan, sejumlah camat di Kabupaten Madina mengakui ada pertemuan dengan PLT Kadis PMD Parlin Lubis, mengenai pembicaraan soal permintaan uang sebesar Rp, 1,7 juta dari setiap kepala desa.

Permintaan uang disebut untuk pengamanan atau penyelesaian kasus bimtek Dana Desa (DD) tahun 2021 yang bermasalah. 

Pertemuan PLT Kadis PMD dengan sejumlah camat dan perwakilan kepala desa saat di kantor Kecamatan Panyabungan, diduga membicarakan salah satunya terkait pengutipan uang. (Ist) 

Menurut keterangan beberapa camat menyampaikan, pertemuan dengan PLT Kadis PMD Madina dilakukan di beberapa tempat. 

Untuk wilayah kecamatan Mandailing Julu misalnya, pertemuan dilakukan di Kecamatan Muara Sipongi. Di wilayah pantai barat pertemuan berlangsung di Kecamatan Sinunukan. Lalu di wilayah Mandailing Godang di kantor Kecamatan Panyabungan. 

Dalam pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh PLT Kadis PMD Parlin Lubis, sejumlah camat dan perwakilan dari kepala desa. 

"Beberapa hari yang lalu kita memang ada pertemuan dengan pak Kadis PMD di salah satu desa di Kecamatan Sinunukan yang membicarakan permintaan uang itu. Di situ hadir beberapa camat dan perwakilan dari kepala desa di wilayah pantai barat ini," kata salah seorang camat dari wilayah pantai barat dalam keterangannya, Rabu (8/6/2022). (SRH/Sahrul) 

Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar