Kanit Reskrim
Polsek Air Batu Bapak IPDA Riswan Lubis saat ditemui wartawan, Sabtu
(11/6/2022) mengatakan bahwa telah ada laporan resmi dari korban Faisal Sitorus
atas perbuatan pencemaran nama baik yang dilakukan oknum NW terhadap anaknya
dengan Nomor : STPL/24/V/2022/SU/Res-Ash/Sek_A.Batu dan laporannya sedang dalam
proses.
Dikatakannya,
awal mulanya okum berinisial NW datang kerumah JM, memberitahukan bahwa keluarga Faisal Sitorus
mempunyai pesugihan, dan anaknya Tiara Sitorus sempat hamil 3 bulan namun keguguran,
NW menyebutkan bahwa keguguran tersebut merupakan tumbal dari pesugihan Faisal
Sitorus agar usaha miliknya laris," ujar Riswan.
Sebutnya lagi,
pihak Faisal Sitorus pun geram dengan tuduhan oknum NW tersebut, melalui Kadus
VI Air Batu Juliandi Sirait, melakukan somasi secara lisan kepada NW, untuk
segera menarik ucapannya tersebut dan meminta maaf kepada FS. Tetapi Guru SDN
010047 tersebut tidak mau meminta maaf.
"Istri
Faisal Sitorus Amsidar sempat mendatangi NW langsung bersama dengan JM, NW
mengatakan bahwa ia dapat informasi tersebut dari suaminya bahwa Faisal Sitorus
mempunyai pesugihan.Tidak terima di fitnah mempunyai pesugihan, Faisal Sitorus
langsung melaporkan NW ke Polsek Air Batu untuk membuat laporan resmi terkait
fitnah dan Pencemaran nama baik," pungkas Riswan. (Surya)