DELISERDANG | Ketua Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo menyebutkan ratusan massa yang tergabung dalam Exco Partai Buruh Sumut bersama Elemen Serikat Pekerja Serikat Buruh di Provinsi Sumatera Utara melakukan aksi demo di Kantor DPRD Sumut, Rabu (15/6/2021).
Willy Agus Utomo dilansir metro-Online co, dalam keterangan persnya mengatakan, adapun aksi mereka untuk menyampaikan penolakan terhadap revisi Undang- Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP) yang dianggap akal akalan antara pemerintah dan DPR untuk melegalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang diputus inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi beberapa bulan yang lalu.
"Pemerintah dan DPR hari ini tidak berpihak kepada rakyat, mereka sudah bersekongkol merampas hak-hak rakyat, bahkan memiskinkan rakyatnya, kami tegas menolak revisi UU PPP dan Cabut Omnibus Law sekarang juga," tegas Willy.
Beberapa tuntutan aksi lainya, yakni menolak masa kampanye pemilu 75 hari, meminta agar kampanye partai pemilu dilaksanakan sesuai UU Pemilu yaitu 9 bulan, sahkan segera UU Pekerja Rumah Tangga, Tolak Liberalisasi Pertanian melalui WTO.
"Kami juga meminta agar pemerintah segera menurunkan harga kebutuhan pokok rakyat bahan pangan seperti beras, gula, minyak makan, cabai merah, dan sembilan kebutuhan pokok rakyat sesegara mungkin," ujar Willy.
"Jika tuntutan buruh ini tidak dipenuhi, kedepan kami akan menggelar aksi secara beser-besaran dengan tuntutan yang sama," tegas Willy.( Wan/REM)