Pendaftaran ASN Tuntas, BPJS Kesehatan Apresiasi BKD Kota Padangsidimpuan

Sebarkan:

PADANGSIDIMPUAN | Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan, Zoni Anwar Tanjung memberi apresiasi atas keberhasilan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Padang Sidempuan dalam menuntaskan proses pendaftaran ASN Pemerintah Kota Padangsidimpuan ke program JKN-KIS. Hal ini disampaikannya dalam Pertemuan Pemutakhiran Data Pekerja Penerima Upah Pegawai Negeri (PPU PN) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Semester I Tahun 2022.

“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kerja keras BKD mendaftarkan ASN di lingkungan kerja Pemko Padangsidimpuan menjadi peserta JKN-KIS. Pendaftaran ini bermakna banyak, tidak hanya sebuah proses namun juga hasil, di mana kini ASN Pemko Padangsidimpuan dapat menikmati perlindungan Jaminan kesehatan,” kata Zoni, Kamis (30/06/2022).

Pada kesempatan tersebut dipaparkan bahwa sampai dengan bulan Mei tahun 2022, BKD Kota Padangsidimpuan sudah mendaftarkan hampir seluruh ASN, namun masih terdapat selisih data satu orang pegawai yang belum terdaftar menjadi peserta JKN-KIS.

Berdasarkan hasil penelusuran, pegawai tersebut berstatus sebagai CPNS yang belum bisa didaftarkan menjadi tanggungan Pemko Padangsidimpuan karena masih terdapat tunggakan iuran. Meskipun demikian, diketahui bahwa BKD telah bertindak proaktif dengan mengedukasi dan melaporkan progres pendaftaran pegawai secara berkala.

“Ada satu pegawai yang belum terdaftar karena sebelumnya masih mengunggak iuran mandiri. Akibatnya kami tidak bisa mengalihkannya menjadi peserta ASN. Dalam hal ini, kami percaya BKD dapat membantu kita mengawal pegawai tersebut untuk melaksanakan kewajibannya, sehingga pendaftaran ASN di Pemko Padangsidimpuan dapat tercapai 100%,” tutur  Zoni.

Sementara itu, Kepala Bidang Informasi Kepegawaian BKD Kota Padangsidimpuan, Martua Amin mengatakan pihaknya akan melakukan upaya lanjutan untuk memastikan seluruh ASN di Kota Padangsidimpuan terdaftar menjadi peserta JKN-KIS. Menurutnya, hal ini harus segera diselesaikan agar tidak ada lagi selisih data kepegawaian di BKD dan BPKPD Kota Padangsidimpuan dengan BPJS Kesehatan.

“Melalui Kasubbag Kepegawaian nantinya kami akan meminta pegawai tersebut untuk melunasi tagihan iuran sekaligus melengkapi persyaratan pendaftaran BPJS Kesehatan. Kami berkomitmen untuk secara berkesinambungan melakukan pembaruan data kepegawaian untuk memastikan tidak terdapat kesenjangan data antara kami dengan BPJS Kesehatan,” pungkas Martua. (Syahrul/ST)

Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar