Pasca mendapat
pengaduan dari Maya Dwi Amara warga Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung
Morawa sebagai karyawan kontrak di Perusahaan yang memproduksi Kopi Indocafe
itu. Dinas Tenaga kerja Deliserdang sudah membuat surat panggilan kepada pihak
perusahaan untuk memediasi kasus ini.
Menurut Kepala
Bidang Perselisihan Hubungan Industrial, Ali Tambunan dalam keterangan persnya saat
ditemui di ruangannya, Jumat 10/06/2022 siang tadi membenarkan kalau pihaknya
hari ini mestinya melakukan mediasi perihal pemecatan salah seorang karyawan
kontrak PT Sari Incofood Tanjung Morawa.
"Kami
sudah melayangkan surat panggilan kepada perusahaan dimaksud juga karyawan yang
dipecat perusahaan untuk melakukan mediasi, namun pihak perusahaan tidak
datang. Maka kami akan melakukan pemanggilan kedua kepada perusahaan," sebut
Ali Tambunan.
Ali Tambunan
menambahkan, pihaknya sudah mendengar keterangan dari karyawan yang dipecat
itu, namun belum bisa menyimpulkan karena pihak perusahaan tidak datang ketika
dipanggil.
Sebelumnya,
Maya Dwi Amara karyawan kontrak yang sudah bekerja tiga tahun di PT Sari
Incofood Corporation Tanjung Morawa melaporkan pemecatan sepihak yang dilakukan
perusahaan pada dirinya.
Maya dipecat
oleh perusahaan karena dianggap menyebabkan keributan yang melibatkan beberapa
orang karyawan pria dilaporkan ke polisi.
Sejumlah
karyawan dilaporkan ke Polisi diduga melakukan pengeroyokan pada tunangannya, Gustri
Wirafath warga Desa Tanjung Mulia Kecamatan Pagar Merbau.
Kejadian
pengeroyokan terhadap tunangan Maya berawal dari Maya menelpon tunangannya
karena diganggu oleh karyawan pria saat hendak makan siang.
Tunangan Maya
yang tak terima menunggu karyawan pria yang menggangu Maya di luar perusahaan
dan berujung dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh terlapor.
Sehari pasca
kejadian Maya langsung dipecat perusahaan sementara karyawan yang mengganggunya
tidak diberikan sangsi apapun oleh perusahaan.
Maya mengaku
sangat sedih atas pemecatan itu, karena ia merasa tak memiliki kesalahan dalam
pekerjaannya dan kontrak kerja dengan perusahaan masih sekitar satu tahun lagi.
"Saya yang
diganggu sama Andi Irawan karyawan laki laki di perusahaan malah saya yang di
pecat karena saya karyawan kontrak," ungkap Maya dengan wajah sedih.
Maya yang
didampingi tunangannya Gustri Wirafath di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten
Deliserdang berharap agar ia mendapatkan keadilan atas pemecatan sepihak yang
dilakukan perusahaan pada dirinya.
Terpisah saat
di coba dikonfirmasi terkait kasus ini dan apa penyebab pihaknya tidak
menghadiri panggilan Disnaker Deliserdang, Personalia PT Sari Incofood
Corporation, Rudianto via seluler pada wartawan mengatakan memang benar
karyawan yang dimaksud diputuskan hubungan kerjanya dan melaporkan hal ini ke
Dinas Tenaga Kerja.
"Kalau
kasus oknum MDT dengan perusahaan memang benar dia di putuskan hubungan kerja
karena ada tindakan yang bersangkutan yang melanggar peraturan dan dia juga
sudah melaporkan kepada Disnaker Kabupaten Deliserdang dan akan di mediasi oleh
Disnaker DS. Kalau masalah dengan pihak berwajib yang saya tau sudah saling
lapor mereka, kami gak ikut campur karena menyangkut pribadi, sebenarnya
setelah kejadian besoknya saya bersama PUK SPSI sarankan ke anggota saya sudahlah
bagus damai aja ngapain dibesar-besarkan, lagian gak ada yang luka serius,
saling memaafkan, namun mungkin dari pihak MDT sudah buat pengaduan duluan ke
Polisi jadinya anggota saya juga buat pengaduan. Kalau harapan saya sih masalah
ini bisa selesai dengan kekeluargaanlah. Lagian family MDT banyak juga yang
kerja di sini pak. Dia masuk kerjapun perantara pakleknya. Pakleknya kerja di
sini, infonya Pakleknya sudah mencoba mediasi keluarga tapi nampaknya belum ada
titik temu. Menurut saya sih karena kedua masalah tersebut di atas sudah di
tangani oleh pihak yang berkompeten tentu semua pihak harus patuh dan ikuti
sesuai hukum yang berlaku. Semoga kedua masalah ini bisa selesai secara baik
baiklah pak," ucap Rudianto.
Terkait pemanggilan
Disnaker yang tak dihadiri pihaknya, Personalia PT Sari Incofood Corporation
ini mengaku pihaknya belum sempat. "Ya Pak, kebetulan perwakilan dari kami
ada urusan lain pak. Panggilan kedua kami akan hadir pak. Supaya masalah ini
segera selesai," sebut Rudianto.(wan)