Kasat Binmas Polres Toba AKP S Sinaga menyampaikan, kegiatan monitoring kelangkaan minyak goreng tersebut di sejumlah pedagang wilayah hukum Polres Toba.
Dari hasil pemantauan di lapangan bahwa untuk ketersediaan sembako jenis minyak goreng, untuk harga minyak goreng Sunco dijual Rp 27.000/ Kg sedangkan Minyak sania Rp.27.000/kg dan Minyak goreng Fortune Rp.23.000 /kg serta Minyak Goreng Curah di jual Rp.15.000 kg.
"Ketersediaan minyak goreng kemasan cukup, dari berbagai merk dan harga sudah sesuai mekanisme pasar. Minyak goreng curah juga harga telah sesuai," kata AKP S Sinaga.
AKP S Sinaga mengatakan terus memantau dan memastikan minyak goreng tidak ada kelangkaan, penyelewengan harga dan penimbunan.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada para pedagang dan pembeli agar selalu mentaati Protokol Kesehatan serta himbauan terkait Kamtibmas.
Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya, S.ik, MH, melalui Kasi Humas Polres Toba IPTU Bungaran Samosir berharap kepada pelaku usaha baik di Pasar maupun toko sembako dan para pedagang untuk tidak menimbun stok minyak goreng dagangannya agar bisa segera dimanfaatkan oleh para pembeli/warga masyarakat yang membutuhkannya, sehingga kelangkaan minyak goreng tidak terjadi di wilayah Hukum Polres Toba.
“Kita terus lakukan antisipasi kelangkaan ketersediaan minyak goreng di wilayah hukum Polres Toba. Sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.” Pungkasnya. (OS)
Sumber Humas Polres Toba