Dianggap Cemarkan Nama Baik, LBH DPD IPK Binjai Laporkan Oknum Anggota DPRD Sumut Inisial ZP

Sebarkan:


BINJAI - Dianggap cemarkan nama baik organisasi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kota Binjai resmi melaporkan oknum anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Golkar berinisial ZP ke Mapolres Binjai.


M. Riko Wijaya SH, selaku Ketua LBH DPD IPK Kota Binjai, Sabtu (20/8/22) mengatakan, dalam hal ini, DPD IPK Kota Binjai merasa dirugikan atas perkataan yang disebar luaskan di media sosial oleh tiga orang terlapor, yakni ZP, R dan E.


"Merasa difitnah pada sebuah postingan video yang diupload di medsos, untuk itu atas nama LBH DPD IPK Kota Binjai secara resmi telah membuat laporan pengaduan ke Polres Binjai pada Jumat (19/8/22) lalu.

Dijelaskan Riko, pada Rabu (17/8/22) seorang berinsial E mengatakan bahwa ada orang IPK yang mengenakan Jaket IPK berdiri di depan rumahnya membawa senjata tajam dalam dugaan percobaan aksi penyerangan.


Perkataan tersebut, lanjut Riko, mencuat di postingan media sosial Youtube dan Tiktok. Dimana menurutnya video yang diposting di medsos tersebut tidak benar dan mengandung unsur dugaan penyebaran berita Hoax.


"Kami sudah konfirmasi pada media tersebut. Namun beliau (R Channel) tidak ada bukti yang kuat menunjukkan oknum IPK yang dimaksud," ungkap Riko.


Lanjut Riko, pihaknya tidak ingin organisasi IPK dinilai negatif yang dapat menganggu situasi Kamtibmas di Kota Binjai. Apalagi dicap jelek sebagai "tukang perang" yang membawa parang.


Masing-masing laporan pengaduan sudah diterima dalam bentuk LP dengan Tanda Bukti Lapor sebagai berikut. 1. Nomor : STTLP/423/VIII/2022/SPKT/Polres Binjai. 2. Nomor : STTLP/422/VIII/2022/SPKT/Polres Binjai. 3. Nomor : STTLP/424/VIII/2022/SPKT/Polres Binjai.


Sementara itu, perwakilan Satgas DPD IPK Kota Binjai, Ade Rinaldi Tanjung, berharap atas adanya laporan ini, dapat menjadi pelajaran bagi para warganet untuk bijak dalam bersosial media.


"Biar jangan sembarangan berbicara di media sosial dan juga agar tidak sembarangan menguploud apapun itu di media sosial, lakukan 'cek n ricek' sebelum menerima berita yang belum tentu kebenarannya,” ucap Ade.


Sambung Ade, sembari menutup, efek jera ini juga demi menjaga kekondusifan Kota Binjai agar setiap orang jangan sembarangan menggunakan media sosial untuk tujuan tidak benar, apalagi untuk memprovokasi yang berdampak pada gangguan kamtibmas. (MO).

Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar