Dua Gelombang Unjuk Rasa Geruduk Kantor Kejati Sumut

Sebarkan:

MEDAN | Dua gelombang aksi unjuk rasa massa, Kamis (25/8/2022) mengeruduk  Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut,) di Jalan AH Nasution, Medan Johor.

Kedua massa itu yakni dari massa  Solidaritas Aksi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (SAMPAI) Sumatera Utara. dan  massa Koalisi Aliansi Mahasiswa dan Pemuda.

Aksi pertama datang dari massa Solidaritas Aksi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (SAMPAI) Sumatera Utara. Dengan membawa spanduk dan poster, mereka melakukan orasi persis di pintu depan Kantor Kejati Sumut.

Dalam pernyataan sikapnya yang ditandatangani oleh Koordinator lapangan Zulfahri Tambusai dan Koordinator Aksi, Hafiz Tampubolon meminta Kejati Sumut, agar memeriksa Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Nagori/ Desa (DPMPN) Kabupaten Simalungun.

Sebab, diduga Kepala DPMPN Simalungun melakukan persekongkolan dan  penyalahgunaan wewenang jabatan demi kepentingan pribadi dan kelompok dalam program Desa Tanggap Perubahan Iklim,  yakni pengadaan bibit pohon durian, pohon mangga dan pohon kelapa yang bersumber dari Dana Desa TA 2022

Dalam pernyataan sikapnya Itu, SAMPAI Sumut juga meminta Kejati Sumut agar memeriksa seluruh Pengulu se Kabupaten Simalungun yang menganggarkan Dana Desa untuk membelian bibit pohon TA 2022 karena  menduga adanya permainan jahat  dan  manipulasi hasil musyawarah desa.

Aksi unjuk rasa itu disambut/diterima Bagian Intel Kejati Sumut, Juliana Sinaga SH. Di hadapan pengunjuk rasa, Juliana Sinaga menyampaikan penanganan  pengadaan bibit di Simalungun yang telah disampaikan ke Kejati Sumut, sudah diserahkan ke Kejari Simalungun.

"Setelah ditelaah, kita serahkan ke Kejari Simalungun karena lokasinya  di sana," ucap Juliana seraya menyatakan meski penanganannya  di Kejati Simalungun pasti tetap kita awasi dan pantau.

Lalu, aksi unjuk rasa ke dua datang dari  puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Koalisi Aliansi Mahasiswa dan Pemuda.


Pernyataan sikapnya  yang ditandatangani oleh Koordinator Lapangan SG Sembiring dan Koordinator Aksi  Mhd. Rasyid mendesak Kejati Sumut untuk segera mengusut tuntas seluruh pengguna anggaran yang berada dilingkaran Kec Namorambe, sebab diduga telah melakukan dugaan  korupsi.

Di antaranya dugaan korupsi anggaran Dana Kecamatan dan Anggaran Dana Desa.

Kejati Sumut juga diminta untuk mengusut tuntas atas beberapa dugaan korupsi/ Mark Up yang terjadi di lingkaran Kec. Namorambe.

Jaksa Bid. Intel Kejati Sumut Yuliana Sinaga mengatakan, pernyataan sikap adik- adik Pengunjuk Rasa akan disampaikan ke pimpinan.

"Karena ini baru, saya akan sampaikan ke pimpinan," janji Yuliana saat menyambut pendemo.

Setelah mendapat jawaban, pengunjuk  rasa pun membubar diri dengan tertib. (nto)

Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar