![]() |
Dua pelaku pencuri ikan rumah janda ditangkap warga Lubukpakam |
Dua pemuda pelaku pencuri ikan diketahui bernama Ucok (23) Warga Dusun Sadar Timur Desa Sekip Kecamatan Lubukpakam dan temannya warga Pasar VI Lubukpakam kini sudah diserahkan ke Polresta Deliserdang untuk proses lebih lanjut oleh korban bersama warga.
Informasi dihimpun dari korban menyebutkan peristiwa pencurian diketahui pasca korban mengantar anaknya sekolah. Ia melihat peti ikan yang berada diatas becak miliknya hilang, korban mengaku mengalami kerugian sedikitnya Rp 3 juta rupiah berupa macam macam ikan, udang, cumi cumi dan kerang dalam peti.
" Diatas becak ada enam peti ikan dan saya lihat satu hilang, lalu saya sadar sudah kemalingan, saya lihat CCTV tetangga didepan rumah dan nampak pelaku memasuki rumah tapi gambarnya kurang jelas, lalu saya cari cctv tetangga lain tepat dijalan yang di lalui pelaku disitu nampak wajah pelaku yang saya kenali adalah ucok, dia ini sudah pernah juga mencuri ikan saya pada 5/8/2022 kemarin tapi karena kerugian saya cuma Rp 500 ribu laporan saya ditolak Polsek Lubukpakam, tapi ini kerugian saya Rp 3 jutaan makanya saya lapor ke Polres," ucap Sri Wahyuni.
Usai mengenali pelaku atas nama Ucok, korban melacak keberadaannya dan berhasil dijumpai namun awalnya pelaku membantah kalau ia yang mencuri ikan korban. Lalu pelaku dibawa korban melihat CCTV yang merekam aksinya dan pelaku tak lagi dapat mengelak. Warga sekitar yang geram melihat perbuatan pelaku tak dapat menahan emosi langsung menghajar pelaku hingga babak belur. Pelaku Ucok di interogasi siapa temannya saat mencuri dan temannya juga berhasil diringkus warga. Keduannya langsung saja digebuki warga hingga babakbelur salah satu pelaku kepalanya bocor.
Kedua pelaku di bawa ke Polresta Deliserdang untuk di proses tapi karena kondisi salah satu pelaku kepalanya bocor, Polisi membawa pelaku ke Klinik untuk di obati. Ironisnya petugas meminta korban membayar tagihan biaya perobatan pelaku.
" Saya sempat bingung juga kenapa saya yang bayar perobatan disuruh Polisi itu, kan bukan saya yang mukuli pelaku, saya juga tak tau karena ramai orang siapa yang mukuli tapi karena Polisinya bilang masak kami yang bayar, terpaksa juga saya yang bayar Rp150 ribu biaya perobatan pelaku yang mencuri ikan saya itu," ucap Sri Wahyuni.
Ibu singel parent ( Janda) yang menghidupi anaknya dari berjualan ikan di pajak pasar 3 Lubukpakam ini juga mengeluhkan lamanya proses membuat pengaduan atas kejadian kemalingan yang dialaminya.
Hingga malam ini korban harus kembali lagi ke Polres karena dipanggil oleh petugas yang katanya orang tua pelaku datang ke Polresta Deliserdang.( Wan)