Informasi dihimpun, jasad korban pertama kali ditemukan tanpa sengaja oleh saksi Misni (50) buruh tani, dan Agus (55) buruh tani, keduanya warga Dusun VI Parhaporasan, Desa Dusun Pengkolan, Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun, saat mengutip berondolan diladang milik seorang warga yang sedang panen sawit.
Kapolsek Bosar Maligas AKP Restuadi SH melalui Kanit Reskrim Ipda Kago Saragih SH membenarkan temuan jasad pria diduga korban terseret arus sungai Sordang, ketika dikonfirmasi kru metro-online.co, Senin (22/8/2022) siang.
Menurut keterangan kedua saksi. Saat mengutip berondolan sawit diladang tepat ditepi aliran sungai Sordang di Dusun VI Pengkolan, mereka tanpa sengaja melihat sesosok jasad seorang pria tersangkut di aliran sungai yang saat itu sedang keruh meluap.
Histeris dan ketakutan kedua saksi spontan berlari mengabarkan temuan jasad kepada warga dan perangkat desa yang kemudian diteruskan ke pihak Polsek Bosar Maligas - Polres Simalungun. Selanjutnya dibantu warga pihak Kepolisian mengevakuasi jasad.
Kata Kanit Reskrim Ipda Kago Saragih. "Sesuai keterangan pihak keluarga, korban selama ini memiliki riwayat penyakit lupa ingatan dan sering jalan sendirian tanpa arah tujuan bahkan sudah berapa kali tidak pulang kerumah".
Masih kata Kago. "Atas kematian korban, pihak keluarga bermohon kepada pihak berwenang untuk tidak dilakukan otopsi mayat karena menerima kematian korban secara ihklas serta tidak akan menuntut pihak manapun yang dituangkan dalam surat pernyataan ditandatangani perwakilan keluarga serta Kepala Desa (Pangulu) Desa Pengkolan, Sumpeno.
Berdasar surat permohonan dan pernyataan tidak keberatan ini, pihak Polsek Bosar Maligas menyerahkan jasad korban kepada keluarga untuk proses persemayaman dan pemakaman. (MOL-Bay)