![]() |
Pemdes Selamat beserta puluhan kaum ibu, bersama Personel Koramil 04/SBB dan Polsek Biru biru, saat memasang spanduk larangan narkoba. |
Pemasangan
spanduk tanda larangan itu dilakukan persisnya di gapura Gg Asabri Dusun V Desa
Selamat. Dengan bertuliskan : MARI KITA BERSATU MEMBASMI NARKOBA, BUKAN HEBAT
KALI BANDAR JUDI DAN NARKOBA ITU LAE KALAU KITA BERSATU...!!
# Kita Jaga
Kampung Kita Dari Bahaya Laten Narkoba Restorative Justice.
" Keadilan
Hukum Untuk Rakyat Miskin"
Spanduk
larangan itu juga dipasang foto Kapolda Sumut, Irjen Drs. RZ Panca Putra
Simanjuntak, Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji, dan juga
Anggota DPR RI Dr. IP Hinca Penjaitan, XIII, SH., MH, ACCS.
Kepala Desa (kades)
Selamat, P Bahrun, didampingi Danramil O4/ SBB Kapten Wahyudi, Kanit Binmas
Polsek Biru biru, Ipda P. Sembiring, serta perangkat Desa Selamat, ketika
diwawancara wartawan dilokasi mengatakan, kalau hal itu dilakukan petanda
bentuk perperangan Pemdes Selamat terhadap narkoba.
"Dan
selama ini juga pemdes desa bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas, sudah bayak
melakukan upaya upaya dalam memerangi praktik peredaran narkoba didesa ini,
terkusus dalam bentuk sosialisai dan
himbauan tentang bahaya narkoba," kata Kades Selamat.
Sedangkan
masyarakat Desa Selamat khususnya para kaum ibu - ibu, berterima kasih kepada
Pemdes, personel Koramil 04/SBB dan personel Polsek Biru biru, karena sudah
ikut serta memasang spanduk larangan narkoba tersebut.
Selaku kaum ibu
saya berterima kasih kepada seluruh elemen yang sudah ikut serta mendirikan
spanduk larangan narkoba ini. Dan semoga sesudah dilakukan pemasangan spanduk
larangan ini dapat mengurangi peredaran narkoba didesa kami ini " Ucap
salah satu kaum ibu didampingi puluhan kaum ibu lainya yang mengaku kalau anaknya sudah jadi korban penyakit
masyarakat tersebut. (Jasa)