Sejumlah Kades Diperiksa Kejari Deliserdang Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop 2017

Sebarkan:

Sejumlah Kepala Desa diperiksa Kejari Deliserdang terkait pengadaan Laptop tahun 2017
DELISERDANG | Penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2017 untuk pembelian laptop sebesar Rp 12 jutaan kepada oknum pejabat Dinas PMD berinisial HR dan DM pada massa itu kini berbuntut panjang. Meski sudah berjalan hampir lima tahunan namun hal ini kembali dilakukan penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Deliserdang.

Sejumlah kepala desa dari perwakilan 22 kecamatan di Kabupaten Deliserdang secara bergilir dimintai keterangan di ruang penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Deliserdang. Kejaksaan memanggil para kepala desa ini dengan surat resmi dan meminta kepada kepala desa yang di panggil untuk membawa dokumen laporan terkait perkara yang saat ini dalam penyelidikan pihak Kejaksaan Negeri Deliserdang.

Terkait hal ini, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Deliserdang Boy Amali saat di konfirmasi, Rabu 31 Agustus 2022 membenarkan adanya pemanggilan terhadap beberapa kepala desa terkait dugaan korupsi pengadaan laptop tahun 2017 yang menyerap dana ADD senilai 12 jutaan.

" Benar ada pemanggilan kepala desa dan kasus ini ditangani bagian Pidsus dan masih dalam tahap penyelidikan belum penyidikan ," ungkapnya. 
Untuk diketahui bahwa penggunaan dana ADD senilai Rp 12 jutaan lebih untuk pembelian laptop sebelumnya memang sempat menjadi perbincangan hangat di masyarakat beberapa tahun lalu karena hal ini dianggap terlalu fantastis dan tak masuk akal, dengan kondisi laptop yang didapat dari pembelian sepertinya laptop yang diberikan oknum pejabat Dinas PMD itu tak sesuai dengan jumlah uang yang dibayarkan. Laptop yang diberi itu diperkirakan kalau dipasaran hanya sekitar 6-7 jutaan saja.

Beberapa oknum kepala desa yang tak ingin namanya disebutkan mengeluhkan hal ini namun mereka mengaku tidak dapat menolak program pengadaan laptop yang di minta pejabat Dinas PMD pada saat itu, mereka terpaksa mengikut saja meski dirasa tak sesuai. Bahkan saat ini beberapa desa mengaku tak menerima laptop yang dimaksud dan yang ada juga banyak sudah rusak.

Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat  juga pernah mendesak agar penegak hukum mengusut dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop yang diwajibkan pada 380 desa se Deliserdang ini, namun sepertinya kasus ini ada niat kesengajaan untuk didiamkan oleh aparat penegak hukum.

Namun beberapa hari belakangan ini kasus ini kembali diselidiki oleh Kejaksaan Negeri Deliserdang. Ini sedikit menjadi pertanyaan masyarakat apakah memang benar kasus ini akan dituntaskan atau ada hal lain.

Masyarakat saat ini hanya bisa memantau keseriusan dan kinerja aparat penegak hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Deliserdang dalam menangani dugaan korupsi yang menyerap ADD diperkirakan sejumlah 2 milyar lebih.

Masyarakat juga meminta kepada aparat terkait untuk mengusut penggunaan ADD di Kabupaten Deliserdang selama ini. Karena beberapa proyek titipan oknum masih terus berlangsung dengan kamuflase berbentuk kegiatan, pengadaan dan hal lain. Beberapa kepala desa memang ada yang selalu mencoba menolak adanya titipan atau kegiatan yang dianggap hanya menghabiskan uang ADD itu namun karena takut mereka terpaksa mengikuti arus yang ada.(Wan/wan)      

Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar