LANGKAT | Kegiatan bimtek tiga kali dalam kurun waktu satu bulan diduga menjadi ajang bisnis oknum tertentu menghabiskan Dana Desa (DD) di Langkat lebih kurang 3.7 miliar, kegiatan bimtek tersebut menjadi perbincangan dikalangan publik, pasal nya kegiatan bimtek tersebut tidak ada manfaat nya bagi masyarakat.
Data yang dihimpun Metro Online.co, pada awal bulan Agustus 2022 lalu, seluruh bendahara desa di Langkat mengikuti kegiatan bimtek di hotel grand Antares Medan Sumatera Utara, dengan menelan anggaran sebesar 5 juta rupiah per orang (bendahara) desa, dana tersebut diambil dari APBD Langkat.
Kemudian pada Minggu (28/8/2022) sampai pada Rabu (31/8/2022) kegiatan bimtek kembali dilaksanakan di hotel danau Toba Medan Sumatera Utara, dan yang mengikuti bimtek sejumlah 3 (tiga) orang yakni, kepala desa, sekretaris desa dan ketua BPD.
Bimtek yang berlangsung selama 3 (tiga) hari oleh Pusat Pengkajian Potensi Indonesia (Pusakapi) tersebut menelan anggaran yang bersumber dari DD sebesar 15 juta perdesa, sebanyak 167 desa yang mengikuti kegiatan bimtek tersebu, dengan biaya keseluruhan lebih kurang sebesar 2.5 miliar.
Selanjut nya pada Kamis (8/9/2022) sampai dengan Minggu (11/9/2022) kegiatan bimtek kembali dilaksanakan, kali ini yang melaksanakan atau disebut pihak ke tiga yakni, Lembaga pusat pelatihan dan pendidikan Cipta Kreasi Mandiri, kegiatan bimtek tersebut di ikuti kaur keuangan atau bendahara desa se kabupaten langkat di hotel grand ori berastagi, kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Kegiatan bimtek tersebut dikenakan biaya masing masing sebesar 5 juta rupiah, sehingga dana keseluruhan biaya yang bersumber dari DD tersebut lebih kurang sebesat 1.2 miliar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Langkat, melalui Sekretaris pada Senin (19/9/2022) mengatakan, dia membenarkan bahwa kegiatan bimtek kades dan perangkat desa tersebut tiga kali dilaksanakan dalam kurun waktu satu bulan.
Namun kata sekretaris PMD Langkat ini, kegiatan bimtek kades dan perangkat desa tersebut tidak ada keterlibatan dari pihak dinas PMD, menurut nya bahwa pihak dinas PMD hanya pembukaan acara bimtek saja.
Bimtek terjadi akibat undangan dari pihak penyelenggara bimtek kepada masing masing desa, dan dalam hal undangan itu pihak dinas PMD tidak mengetahui, kilah nya.
Terkait pelaksanaan bimtek kades dan perangkat desa pada bulan Agustus lalu, Kordinator Supervisi dan Pencegahan (KORSUPGAH) KPK RI wilayah I, memberi atensi melalui surat kepada Inspektorat Langkat, terkait pelaksanaan bimtek yang dilakukan selama 3 (tiga) kali dalam kurun waktu satu bulan.
Menyikapi atensi dari KORSUPGAH KPK RI tersebut, Sehingga Inspektorat Langkat melayangkan surat kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), dalam surat tersebut Inspektorat meminta kepada dinas PMD Langkat agar melakukan klarifikasi terkait pelaksanaan bimtek tiga kali dalam kurun waktu satu bulan yang bersumber dari dana desa.
Selain itu, dalam surat inspektorat tersebut juga meminta agar dinas PMD Langkat melakukan klarifikasi terkait adanya dugaan mar'up atas besarandana yang dianggarkan untuk kegiatan bimtek, agar dinas PMD Langkat dapat memberikan klarifikasi kepada Bupati Langkat c/q Inspektorat langkat.
Ketua Forum Aliansi Masyarakat Bersatu (Fambers) wilayah Teluk Aru, Libertus Sijabat meminta agar dalam menindak lanjuti dugaan mar'up pelaksanaan bimtek tersebut diperiksa langsung oleh KPK RI.
"Kami rakyat meminta agar KPK RI yang melakukan pemeriksaan terhadap oknum oknum yang terlibat dalam bisnis penyelenggara kegiatan bimtek yang menelan biaya miliaran rupiah tersebut", ucap Libertus Sijabat, sembari mengatakan masyarakat tidak menginginkan hanya klarifikasi, dan masyarakat tidak menginginkan kegiatan bimtek kades dan perangkat desa yang tidak ada manfaat nya bagi masyarakat.
Sementara itu, Plt Inspektorat Langkat, Amril, sampai berita ini diterbitkan belum dapat dikonfirmasi, handpon Pelaksana tugas (Plt) Inspektorat Langkat tidak aktif, dicoba konfirmasi melalui pesan whattshapp juga tidak ada jawaban.(m/lkt1)