Tujuan
dilaksanakan kegiatan tersebut untuk
mewujudkan pelayanan publik yang optimal, cepat, tepat serta ekonomis bagi
berbagai pelaku usaha atau UMKM yang ada di Kabupaten Karo.
Dalam
sambutannya Bupati Karo menghimbau agar segala inovasi dan kreasi bisa
mendaftarkan karya serta produknya ke instansi yang telah ditunjuk Pemerintah,
yaitu Kementerian Hukum dan HAM, agar apa yang dicapai mendapatkan hak yang
layak serta dipertanggungjawabkan.
"Ini juga
selaras dengan harapan kita yang mana UMKM harus mengarah ke konsep digital agar bisa
menjangkau pemasaran yang lebih luas,” kata bupati.
Terlihat hadir dalam acara tersebut diantaranya
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Imam Suyudil,
Kepala Disnaker dan Koperasi UKM Kab. Karo, Ir. Adison Sebayang, MMA dan tamu
undangan lainnya.(ms.keloko)