PALUTA| Diduga akibat kontak fisik antar pemain saat bertanding di turnamen Sepakbola awal Agustus lalu di Hulu Batangpane, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara berakhir jadi Laporan Polisi (LP) oleh salah satu pemain tim peserta turnamen M Yunus Harahap. Hal itu diketahui dari petikan surat undangan restorative justice dari pihak Polsek Padangbolak ke pihak Askab PSSI Paluta tertanggal 16 September 2022, dimana Laporan Polisi M Yunus Harahap terhadap pemain lawannya tersebut tertuang dalam LP nomor: LP/177/VIII/2022/ TAPSEL/ BOLAK/SUMUT tertanggal 12 Agustus 2022.
Kemudian, hal itu juga tertuang dalam surat perintah penyelidikan nomor SP. Lidik/177/VII/2022/Reskrim tanggal 12 Agustus 2022.
Pantauan, kedua belah pihak pelapor dan perwakilan pihak terlapor telah dipertemukan, Selasa (20/9/2022) oleh Kanit Reskrim Polsek Padangbolak Iptu Mulyadi dan turut dihadiri Ketua PSSI Paluta Abu Daud Siregar dan jajaran untuk proses mediasi.
Namun, proses mediasi tersebut belum menemui titik damai antara kedua belah pihak dan rencananya mediasi akan dilanjutkan pada Kamis (23/9/2022) mendatang.
Ketua PSSI Paluta Abu Daud Siregar berharap proses hukum dalam kisruh tersebut tidak berlanjut dan beraharap kedua belah pihak berdamai.
"Ini akan menjadi pelajaran buat PSSI untuk penyelenggaraan turnamen turnamen mendatang dan saya berharap persoalan ini tidak berlanjut ke proses hukum selanjutnya. Karena ini dunia olah raga dan permasalahan kontak fisik dilapangan hingga berlanjut ke ranah hukum berlum pernah terjadi sebelumnya. Mudah mudahan kamis mendatang menemui titik temu antara kedua belah pihak,"ungkap Daud.(GNP/Ginda)