Kasus Kontak Fisik Antar Pemain saat Bertanding di Turnamen Resmi Askab PSSI Paluta Akhirnya Berdamai

Sebarkan:

Kedua belah pihak saat bersalaman usai menemui titik damai secara kekeluargaan di Polsek Padangbolak.
PALUTA| Kasus kontak fisik antar pemain tim peserta saat bertanding di turnamen sepakbola yang digelar mulai awal Agustus 2022 lalu di Desa Tanjung Marulak (Hulu Batangpane), Kecamatan Padangbolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) akhirnya mememui titik damai setelah melalui proses mediasi restorative justice di Polsek Padangbolak, Senin (26/9/2022).

Diketahui sebelumnya, kasus tersebut tertuang dalam LP nomor: LP/177/VIII/2022/ TAPSEL/ BOLAK/SUMUT tertanggal 12 Agustus 2022. Dimana, pelapor atas nama M Yunus Harahap yakni salahsatu pemain dari tim SDS Sungai Tolang.

Sedangkan terlapor yakni, dua pemain Tunas Harapan FC dari Desa Hutaimbaru II atas nama Hopman Siregar dan Candra Batubara.
Dugaan, laporan pemain tim SDS Sungai Tolang atas nama M Yunus Harahap ke Polsek Padangbolak dilatar belakangi akibat adanya kontak fisik saat berebut bola dengan dua pemain tim Tunas Harapan FC Hutaimbaru II atau pihak terlapor saat kedua tim berhadapan di babak penyisihihan turnamen.

Sebelumnya, pada proses mediasi pertama antara kedua belah pihak yang di pimpin Kapolsek Padangbolak melalui Kanit Reskrim Iptu Mulyadi dan dihadiri Ketua PSSI Paluta Abu Daud Siregar tidak menemui titik temu untuk berdamai.

"Alhamdulillah setelah proses mediasi yang kedua kalinya hari ini di Polsek Padangbolak, kedua belah pihak sudah berdamai dan pelapor yakni, salahsatu pemain dari tim SDS Sungai Tolang juga sudah mencabut laporannya,"kata Abu Daud saat ditemui usai acara proses mediasi.

Abu Daud juga mengaku, kasus tersebut sempat menjadi sorotan Asprov PSSI Sumatera Utara dan menyayangkan persoalan itu bergulir ke proses hukum akibat kontak fisik antar pemain saat bertanding di turnamen sepakbola yang direstui Askab PSSI Paluta.

"Mudah mudahan ini kasus pertama dan yang terakhir didunia persepakboalan Kabupaten Paluta dan akan menjadi catatan tersendiri buat Askab PSSI Paluta untuk penyelenggaraan turnamen-turnamen sepakbola berikutnya,"kata Abu Daud.

Sementara itu, Kanit Reskrim Iptu Mulyadi saat memimpin proses mediasi menyebut, setiap laporan harus mereka tanggapi dan tidak mau pihaknya disalahkan apabila menolak sebuah laporan dari masyarakat.

Selain itu, Iptu Mulaydi juga menyampaikan, pihaknya juga akan segera berkoordinasi dengan pihak biro hukum PSSI Provinsi Sumatera Utara ataupun pusat terkait dasar hukum bila terjadi peristiwa kasus kontak fisik antar pemain saat bertanding dan berujung membuat laporan ke polisi.

"Saya berharap saat tekhnical meeting untuk penyelenggaraan turnamen sepakbola PSSI kedepannya untuk lebih ketat lagi dan kalau bisa agar mengundang kita dari pihak Polsek Padangbolak. Sehingga hal seperti ini tidak terjadi lagi,"pungkas Iptu Mulyadi.

Hadir dalam proses mediasi, Babinsa 05/PB, panitia penyelnggara turnamen, Manejer kedua tim, pengurus Askab PSSI Paluta dan tokoh masyarakat desa dari desa kedua belah pihak.(GNP/Ginda).

Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar