![]() |
Penyerahan berita acara sidang paripurna pemberhentian dr Riski Ramadhan Hasibuan dari wakil ketua DPRD kepada wakil Bupati |
Selain usulan
pemberhentian dr M Riski Ramadhan Hasibuan sebagai Ketua DPRD Sergai, paripurna
yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Samsul Bahri didampingi Siswanto dan Merlin
Barus, serta dihadiri 38 dari 45 anggota DPRD Sergai tersebut, juga
mengagendakan usulan penggantian Ketua DPRD periode 2019-2024 atas nama
Muhammad Ilham Ritonga SE.
Mengawali
paripurna, Samsul Bahri menyampaikan yang mendasari diselenggarakannya
paripurna tersebut yakni, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 12
tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat
provinsi, kabupaten, dan kota. Peraturan DPRD Kabupaten Sergai nomor 27 tahun
2018 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Sergai sebagaimana telah diubah dengan
peraturan DPRD Kabupaten Sergai nomor 9 tahun 2020 tentang perubahan atas
peraturan DPRD Sergai nomor 27 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Kabupaten
Sergai pasal 122 dan pasal 123.
Selanjutnya, Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra
nomor 07-0374/kpts/DPP-Gerindra/2022 tanggal 16 Juli 2022 tentang pimpinan DPRD
dan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD
Kabupaten Serdangbedagai Provinsi Sumatera Utara (Sumut) periode tahun
2022-2024.
Terakhir, surat
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Sergai nomor
SE-32/IX-012/a/DPC-Gerindra/2022 tanggal 1 September 2022 prihal pergantian
Ketua DPRD Kabupaten Sergai.
Sesuai hasil
rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada Senin (19/9/2022) yang telah mengagendakan
rapat paripurna DPRD Kabupaten Sergai dengan agenda, usulan pemberhentian Ketua
DPRD Sergai periode 2019-2024 atas nama dr Muhammad Riski Ramadhan Hasibuan SH
SE MKM, dan usulan penggantian Ketua DPRD Sergai atas nama Muhammad Ilham
Ritonga SE.
"
Demikianlah yang melatarbelakangi diselenggarakannya rapat paripurna pada hari
ini," ujarnya.
Selanjutnya,
Sekretaris DPRD diwakili Kabag Persidangan, Ingan Malem Tarigan membacakan draf
keputusan DPRD Kabupaten Sergai tentang usulan pemberhentian dan penggantian
Ketua DPRD Kabupaten Sergai periode 2019-2024 yakni pertama, mengusulkan
pemberhentian Ketua DPRD Kabupaten Sergai atas nama dr Muhammad Riski Ramadhan
Hasibuan SH SE MKM dari Partai Gerindra, dan mengusulkan penggantian Ketua DPRD
Sergai atas nama Muhammad Ilham Ritonga SE dari partai Gerindra.
Kedua,
menyampaikan usulan pemberhentian Ketua DPRD Sergai periode 2019-2024 kepada
Gubernur Sumut melalui Bupati Sergai untuk mendapat persetujuan. Keputusan DPRD
Kabupaten Sergai ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan
apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan di dalamnya, akan dilakukan
perbaikan sebagaimana mestinya.
Saat Samsul
Bahri meminta persetujuan anggota dewan atas draf keputusan tersebut, seluruh
anggota DPRD yang menghadiri paripurna tersebut sepakat menyatakan setuju.
Usai mendapat
persetujuan peserta paripurna, Syamsul Bahri selanjutnya mengumumkan tentang
usulan pemberhentian dr Muhammad Riski Ramadhan Hasibuan sebagai Ketua DPRD Kabupaten
Sergai periode 2019-2024, dan tentang usulan penggantian Ketua DPRD Kabupaten
Sergai periode 2019-2024 atas nama Muhammad Ilham Ritonga SE.
Usulan
pemberhentian Muhammad Riski Ramadhan Hasibuan sebagai Ketua DPRD Kabupaten
Sergai Periode 2019-2024, dan usulan penggantian Ketua DPRD Sergai atas nama
Muhammad Ilham Ritonga ini, selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumut
melalui Bupati Sergai untuk mendapat persetujuan.
Paripurna
diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh para wakil ketua DPRD Sergai
terdiri dari Merlin Barus, Samsul Bahri dan Siswanto, serta disaksikan Wakil
Bupati Sergai, H Adlin Umar Yusri Tambunan beserta perwakilan unsur Forkopimda.
Usai mengikuti
rapat paripurna, Wakil Bupati Sergai, H Adlin Umar Yusri Tambunan saat dimintai
tanggapan terkait usulan penggantian Ketua DPRD Sergai tersebut mengatakan hal
itu merupakan urusan internal DPRD, dan pihaknya tidak bisa mencampurinya.
"Harapannya
adalah bagaimana Sergai ini kedepannya
menjadi kabupaten yang mandiri sejahtera, dan religius. Itu harapan kami
sebagai pemerintah. Untuk hubungan baik selama ini, tetap berlanjut seperti
biasa, tidak ada perubahan apapun," ujarnya. (HR)