Sempat Sembunyi, Pembacok Mantan Istri di Deliserdang Ditangkap

Sebarkan:

Polisi Saat di Tempat Kejadian Pembacokan IRT di Tanjung Morawa Deliserdang
DELISERDANG | Sat Reskrim Polresta Deliserdang berhasil meringkus tersangka pelaku pembacokan Ibu Rumah Tangga ( IRT) di Jalan Bandar Labuhan, Dusun III Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang, Senin 19/9/2022 pagi kemarin.

Tersangka Sumaryono diringkus saat sedang bersembunyi di perladangan warga Selasa pagi 20/9/2022 sekitar pukul 07.00 wib. Usai ditangkap bersama barang bukti parang yanh digunakan tersangka membacok mantan istrinya Dewi Dahliana langsung digelandang ke Mapolresta Deliserdang.
Terkait penangkapan tersangka, Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol I Kadek Herry Cahyadi Sik membenarkan  hal ini. Namun pihaknya mengaku masih melakukan pendalaman terkait motif pelaku nekat membacok korban yang merupakan mantan istrinya.

" Tersangka sudah kita amankan dan kini masih kita dalami motif dari tersangka melakukan pembacokan pada korban," sebut Kasatreskrim.  

Sebelumnya, Dewi Dahliana, 50 terkapar bersimbah darah usai dibacoki seorang pria yang diketahui mantan suaminya. Pelaku pembacokan Sumaryono, 51, warga Gang Makmur Dusun 1 Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang.

Korban  dibacok saat pulang dari belanja hendak mau ke rumahnya di Gang Sopoyono Dusun I Desa Bandar Labuhan dengan mengendari Sepeda motor, di tempat kejadian korban di berhentikan oleh pelaku yang datang dari arah belakang dengan mengendarai sepeda motor juga.

Pelaku memberhentikan kendaraan korban langsung turun dan membacoki korban dengan membabi-buta menggunakan sebilah parang.

Korban sempat berteriak minta tolong sehingga beberapa warga mendatangi ke arah korban dan saat itu juga pelaku langsung melarikan diri ke arah  belakang sekolah SMA bukit barisan yang tak jauh dari tempat kejadian.( Wan)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar