MEDAN | Setelah berkutat sekitar delapan bulan, akhirnya Tim Penyidik Subdit I TP Kamneg Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Kepolisian Daerah Sumatera Utara menaikkan status pengaduan Mantan Kepala Inspektorat Taput.
Dari statusnya sebelumnya penyelidikan, laporan Manoras Taraja (Mantan Kepala Inspektorat) dengan nomor LP/B/207/II/2022 SPKT Poldasu tanggal 4 Februari 2022 naik ke penyelidikan.
Kuasa Hukum Manoras Taraja, Poltak Silitonga membenarkan pengaduan kliennya naik Sidik.
" Benar, sudah naik ke Sidik, dan kemarin Rabu tanggal 19 Oktober penyidik telah memeriksa kembali sejumlah saksi termasuk saksi korban," ujar Poltak kepada awak media, Senin (24/10/2022).
Pengacara viral tersebut mengungkapkan ada empat saksi diperiksa termasuk Mantan Kepala Inspektorat Taput tersebut.
" Mereka sejak pagi hingga sore , Saya dampingi sebagai saksi di Subdit I TP Kamneg Dirkrimum Poldasu. Ya, kira-kira meminta tambahan keterangan karna statusnya sudah Sidik," tambah mahasiswa Pascasarjana USU tersebut.
Pengacara yang juga ketua lembaga pendidikan Jepang Fukerinja tersebut mengatakan keempatnya diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana pengaduan palsu atau mengadu dengan memfitnah dengan penghinaan.
" Klien saya melaporkan saudara RN yakni Direktur Eksekutif LBHS atas dugaan tindak pidana pengaduan palsu tanggal 25 Oktober 2021 lalu," katanya.
Poltak menyebutkan, penyidik menyangkakan RN pasal 317 atau pasal 311 atau pasal 310 KUHPidana.
" Kita harapkan penyidik segera menggelar perkara untuk menetapkan tersangka, sehingga nantinya penegakan hukum yang selama ini dikejar kliennya Saya bisa juga mengembalikan kepercayaan publik atas tuduhan penggunaan ataupun pemakaian ijasah palsu yang dituduhkan kepada klien saya," pintanya .
Senada juga dimintakan Manoras Taraja yang ingin agar laporannya segera menemui titik terang.
" Saya sangat apresiasi Penyidik yang telah menaikkan laporan dari penyelidikan ke penyidikan. Dan, Saya juga berharap dan yakin Penyidik akan bersikap profesional dalam melakukan penyidikan laporan Saya. Saya juga ingin kasus ini tuntas sehingga nama baik saya yang selama ini tercemar akibat laporan serta pemberitaan dimedia sosial bisa terjawab dengan berkeadilan," pintanya. (Alfredo/Edo)