Ipda Pujian Tarigan pada kesempatan tersebut menyampaikan maksud dan tujuan berkunjung ke Dinas Kesehatan Kabupaten Sergai. Katanya, Polres Sergai saat ini juga telah melakukan langkah - langkah sosialisasi dan himbauan kepada warga masyarakat terkait dengan pengumuman obat yang dilarang BPOM untuk diedarkan.
"Nantinya pihak Polres Sergai akan ikut juga melakukan pengecekan dan pengawasan obat-obatan ke Apotek dan Toko obat-obatan yang ada di Kabupaten Sergai," ucap Ipda Pujian Tarigan pada wartawan.
Kadis Kesehatan Serdangbedagai Selamat Hartono, SKM., MKM. diwakili dr.Vera menerangkan, penyakit gagal ginjal misterius yang sedang heboh belakangan ini diduga disebabkan oleh sirkulasi sistem reproduksi yang tidak lancar. “Bisa mengakibatkan kematian. Namun memang hingga saat ini belum ditemukan adanya laporan anak yang terjangkit gagal ginjal akut di Kabupaten Sergai,” terangnya.
dr.Vera menambahkan ada 3 jenis obat batuk sirup yangdilarang beredar yaitu Unibebi Cough, Unibebi demam Sirup dan Unibebi demam Drops serta menganjurkan kepada orangg tua yang anaknya mengalami sakit dengan gejala demam, diare, muntah, batuk dan pilek agar segera dibawa berobat ke dokter dan jangan diobati sendiri di rumah.
"Saya harap supaya para orang tua jangan memberi sembarang obat kepada anaknya yang sakit. Jika anaknya sakit, segera dibawa berobat ke dokter. Yang punya apotek dan toko obat juga jangan sembarangan menjual obat-obatan kepada masyarakat," tegas dr Vera. (HR/js)