![]() |
Pemprov Sumut Gelar rapat penggusuran warga penggarap di Bumi Perkemahan Sibolangit, Deliserdang di Kantor Gubsu, Selasa 18/10/2022 |
Rapat dilaksanakan di ruang rapat II, Lantai II, Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Jalan Pangeran Diponegoro, No.30, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Selasa 18/10/2022.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Sumatera Utara (Sumut), M Mahfullah Pratama Daulay SSTP MAP yang memimpin rakor tersebut mewakili Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), H Edy Rahmayadi, menyampaikan proses penertiban Lahan Bumi Perkemahan Sibolangit yg sebagian sudah digarap warga terus berlanjut dari pemberitahuan surat peringatan I, II dan III, dilanjutkan pembongkaran paksa bangunan.
" Kali ini tidak ada lagi negosiasi, karena sudah dilakukan sebelum-sebelumnya, namun untuk kapan pelaksanaan segera dalam waktu dekat," tegas Kasatpol PP Sumut.
Turut hadir pada rakor tersebut, Pamen Sahli Bid OMSP mewakili Kodam I/BB, Kolonel Suharsono; perwakilan Direktorat Intelkam Polda Sumut, perwakilan Kwarda Pramuka Sumatera Utara, Muchrid Nasution, perwakilan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut, H Dani Lubis, Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Arman Muis SIK SH MH, Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Pancur Batu,Kompol M Sirait, Danramil Sibolangit, Kapten Liston BS; Camat Sibolangit, Hesron T Girsang AP MSi, Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang, Drs Meyanto Parulian Sagala MSi, dan instansi terkait lainnya.( Wan)