![]() |
Warga penggarap saat menggelar aksi penolakan penggusuran di lahan perkemahan Sibolangit, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Deliserdang. |
Aksi penolakan dengan mengusung spanduk dan poster berisi penolakan rencana penggusuran oleh Pemprov Sumut dilakukan sekitar 200 orang warga.
Kordinator masyarakat penggarap, Selamat Guru Singa dilansir metro-Online.co Jum at 21/10/2022 menyebutkan mereka sudah mendapat Surat Peringatan (SP) 1 atas perintah pengosongan lahan Bumi Perkemahan Sibolangit, Jalan Jamin Ginting, Dusun V, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit namun warga menolak penggusuran itu.
Masyarakat mengutarakan alasan keberatan mereka atas perintah pengosongan lahan tersebut karena mereka telah mengusahai (sudah ada di lokasi) tersebut secara turun temurun. Massa meminta kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani, dan Presiden Joko Widodo untuk turun mengatasi persoalan tersebut.
"Kami hanya ingin tempat tinggal di Indonesia Pak Presiden. Kembalikan hak masyarakat Desa Bandar Baru. Jangan ambil hak kami!" Ucap Guru Singa.
Sebelumnya, Pemprov Sumut bersama Instansi terkait sudah menggelar pertemuan yang membahas penggusuran warga yang menggarap lahan bumi perkemahan sibolangit dan memutuskan akan melakukan penggusuran.( Wan)