Oknum TNI dan Teman Wanitanya Diamankan Sat Narkoba Polres Tebingtinggi

Sebarkan:

TEBINGTINGGI | Oknum TNI yang diamankan Polres Tebingtinggi bersama teman wanitanya dari salah satu hotel di Kota Tebingtinggi, dan kini ditahan di Sub Detasemen Polisi Milter (Denpom) Kota Tebingtinggi. 

Kepala Penerangan Kodam  I Bukit Barisan (Kapendam), Letkol Inf Riko Julyanto Siagian menggatakan, Serda AW telah ditahan sejak didapati membawa pil ekstasi dan diserahkan ke Subdenpom Tebingtinggi. 

"Sedang diproses hukum di Subdenpom Tebingtinggi. Yang bersangkutan sudah ditahan di sana," kata Riko, Rabu (2/11/2022). 

Riko mengatakan pihak masih melakukan pemeriksaaan lebih lanjut atas kasus tersebut. Karena itu belum dapat dipastikan apakah akan dilakukan pemecatan terhadap Serda AW. 

"Kita tunggu aja proses hukum (untuk hukumannya)," ujar Riko. 

Penangkapan terhadap Serda AW sebelumnya dilakukan pada Jumat (28/10/2022) kemarin. 

Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi, AKP Happy Margowati Suyono mengatakan, selain Serda AW polisi juga mengamankan  teman wanita yang berinisial RSN ,20, als Ayu warga Jalan Bukit Anggrung Kota Tebingtinggi ini dari kamar 218 di salah hotel yang ada di kota Tebingtinggi. 

Dari keduanya polisi Dari mengamankan 20 butir narkoba jenis ekstasi. 

Penangkapan keduanya bermula ketika polisi menangkap RSN als Ayu di hotel Amanda dan menyita 10 butir ekstasi. 

Setelah diinterogasi, pelaku RSN als Ayi mengaku bersama teman prianya yakni Serda AW yang berada di depan hotel. 

Polisi lalu menemui Serda AW dan melakukan penggeledahan terhadapnya. Dari tangan anggota TNI tersebut polisi mengamankan 10 butir pil ekstasi. 

"Kami amankan untuk saat ini proses dari anggota TNi sudah kami serahkan ke pihak Denpom," kata Happy. 

Sementara untuk pelaku RSN als Ayu sebut Happy, dilakukan penahanan di Polres Tebingtinggi. Kasus tersebut pun kini dalam proses penyelidikan lebih lanjut. 

"Diamankan hari jumat lalu, untuk rekan wanita kita amankan dan proses di Polres," tutupnya.(HR/js)

Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar