MEDAN | Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan melalui Kasi Intelijen Simon, Senin (14/11/2022) akhirnya buka bicara seputar rusaknya gedung baru di sisi kanan Kantor Jalan Adinegoro.
"Benar, Jumat dini hari lalu (11/11/2022) sekitar pukul 02.22 WiB gedung tersebut sebagian mengalami kerusakan di bagian dinding plang atap," kata Simon.
Pembangunan gedung yang saat ini masih dalam proses pengerjaan merupakan Pembangunan / Rehabilitasi hibah gedung Kantor Kejari medan dari Pemko Medan melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Kota Medan.
Gedung baru dengan kontrak Rp2.196.545.000 tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022, belum diserahterimakan oleh Dinas PKP2R Medan kepada Kejari Medan.
"Kita (Kejari Medan) belum serah terima gedung baru tersebut dari Dinas PKP2R Kota Medan karena masih dalam proses pengerjaan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, gedung baru berlantai dua yang akan dijadikan gedung Pidsus Kejari Medan tersebut diketahui dulunya merupakan pos tempat satpam bertugas. Namun, pada Jumat dini hari, sebagian bangunan tersebut ambruk.
Dari pantauan di lokasi, tanpa rangka besi dan kayu (bekisting) bangunan yang berada dekat talang air di lantai 2 gedung yang tengah dibangun itu ambruk. Terlihat juga pinggiran atap yang rusak dan jatuh ke halaman gedung.
Besi baja ringan yang menopang atap itu pun berjatuhan. Ditambah, serpihan bahan bangunan masih berserakan di halaman gedung kantor Kejari Medan.
Informasi dihimpun dari sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bangunan yang akan digunakan untuk gedung Pidsus tersebut diketahui ambruk pada Jumat paginya.
"Taunya pada pagi hari Bang, serpihan bangunan dari lantai 2 berjatuhan ke bawah," kata sumber di Kejari Medan.
Perbaiki
Secara terpisah, Walikota Medan Bobby Nasution melalui Kepala Dinas (Kadis) PKP2R Endar Sutan Lubis ketika dikonfirmasi mengaku akan memperbaiki bangunan tersebut.
"Terima kasih infonya, kita akan memperbaiki kerusakan bangun tersebut, nantinya kita akan panggil pemborongnya, apabila benar ada kesalahan kita akan memberikan sanksi dengan meminta agar bangunan tersebut dibangun ulang," pungkasnya. (ROBERTS)