Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP HW Siahaan SH saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan ini sebagai pelayanan prima kepada warga dalam memberikan pengetahuan tentang peraturan dan perundang undangan lalulintas.
“Agar warga mengerti cara berkendaraan yang benar sesuai dengan peraturan sehingga memudahkan warga mendapatkan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) serta Bimbingan ini juga bagi warga pemohon baru maupun perpanjangan SIM,” katanya.
Lanjut Kasat lagi, dari hasil giat tercipta hubungan baik antara Polri dan masyarakat pemohon SIM. Masyarakat merasa senang dengan adanya bimbel gratis bagi pemohon SIM dan mengucapkan terimakasih kepada Polri dengan adanya kegiatan tersebut.
Dari pantauan wartawan di lapangan giat bimbel tersebut dibimbing oleh Bripka Ganda Damanik, Bripka R Panggabean dan Briptu Aditya Tarigan. Kegiatan berlangsung aman, lancar dan kondusif. (Surya)