FDMAKSU Medan Soroti Dugaan Korupsi Sekitar Rp 2 Milyar di SMAN 1 Portibi Paluta

Sebarkan:

MEDAN| Forum Diskusi Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (FDMAKSU) di Kota Medan mensinyalir adanya praktek korupsi penggunaan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sejak tahun 2016 hingga tahun 2022, Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) pada tahun 2021 dan penggunaan SPP serta kutipan-kutipan lainnya di SMAN 1 Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

FDMAKSU melalui Ketua Umumnya Saipul Ritonga juga mengatakan, adanya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum Kepala SMAN 1 Portibi inisial TS sejak tahun 2016 hingga tahun 2022 terkait prosedur pemungutan uang SPP dan pemungutan uang untuk pembangunan pagar sekolah kepada pihak siswa.

"Berdasarkan analisis kami terkait data perealisasian atau penggunaan SPP dan berbagai pungutan lainnya di lingkungan SMAN 1 Portibi sejak tahun 2016 hingga tahun 2022 atau sejak TS menjabat kepala sekolah, ada kami temukan pertukaran nama ketua komitenya. Diduga Ketua Komite SMAN 1 Portibi sejak tahun 2019 hingga 2022 adalah ketua komite siluman. Artinya, diduga bukan ketua komite hasil keputusan melalui rapat komite yang dihadiri seluruh orangtua murid. Yang mana semestinya, rapat untuk pembentukan komite sekolah diselenggarakan setiap memasuki tahun ajaran baru,"ungkap Saipul Ritonga kepada metro online, Minggu (4/12/2022) di Medan.

Selain itu, Saipul juga menduga, adanya praktek korupsi penggunaan dana BOS sejak TS menjabat sebagai Kepala Sekolah di SMAN 1 Portibi yakni, sejak tahun 2016 hingga tahun 2022 serta dugaan korupsi penggunaan dana BOP pada tahun 2021 lalu.

"Bagaimana tak kuat dugaan kami terkait korupsi dana BOS dan BOP di SMAN 1 Portibi, sedangkan dana yang berasal dari siswa aja bertopeng SPP perealisasiannya terindikasi syarat rekayasa dan korup. Selain itu, kami juga menemukan, dugaan adanya tanda tangan palsu seluruh penerima perealisasian SPP sejak inisial TS menjabat Kepala Sekolah SMAN 1 Portibi,"ujarnya.

Sampel 1 lembar bukti pendukung dari puluhan lembar bukti pendukung yang dimiliki FDMAKSU yang diduga adalah laporan pertanggung jawaban penggunaan SPP SMAN 1 Portibi pada bulan Juli 2018 lalu.

Dari perkiraan FDMAKSU kata Saipul, dugaan praktek korupsi penggunaan dana BOS dan BOP serta SPP yang berlangsung selama bertahun tahun di SMAN 1 Portibi, berpotensi mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp. 2 Milyar.

"Dalam waktu dekat kita akan segera membuat laporan ke Kejatisu dan melampirkan semua bukti bukti pendukung yang kita miliki terkait indikasi praktek korupsi di SMAN 1 Portibi sejak tahun 2016 lalu. Dalam laporan kami nanti, rencananya akan meminta pihak APH memanggil dan memeriksa Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah serta seluruh komite sekolah, guru, perangkat sekolah yang menerima penggunaan dana BOS, BOP serta SPP juga termasuk untuk memeriksa realisasi pembangunan pagar sekolah yang kami duga fiktif itu,"pungkasnya.(GNP/Ginda)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini