Dinilai Kerap Arogan di Persidangan, Pengacara Cantik Laporkan Hakim ke Ketua PN Medan

Sebarkan:

 



Pengacara cantik, Tita Rosmawati dan PTSP PN Medan. (MOL/Ist)



EDAN | Dinilai sangat dengan kata arogan di persidangan pengacara berparas cantik dari Kantor Hukum 72 dan Associates, Tita Rosmawati mengaku telah melaporkan salah seorang hakim ke Ketua PN Medan.


"Saya secara resmi telah membuat laporan pengaduan kepada pak Ketua PN (Setyanto Hermawan) melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Medan," katanya saat ditanya wartawan, Rabu petang (18/1/2023).

Ketika bersidang hakim berinisial I baik sebagai hakim ketua maupun anggota majelis, Tita Rosmawati yang juga merupakan pengacara pada Pos Bantuan Hukum (Posbakum) PN Medan merasakan ketidaknyamanan.


Belum lama ini misalnya,  timnya melaporkan jadwal persidangan ke panitera sesuai jadwal yang ditentukan Pukul 10.00 WIB. Namun, sidang molor ke pukul 12.00 WIB.


Tita juga mengungkapkan di beberapa persidangan, hakim I semena-mena saat memimpin persidangan, tegas tapi menjurus arogansi. 


Untuk itu dia memohon agar orang pertama di PN Kelas IA Khusus tersebut untuk menasihatinya.  Tita Rosmawati juga memohon agar perkara yang didampinginya sebagai penasihat hukum (PH) dengan formasi majelis, tanpa hakim I.


"Karena kasus yang Saya alami terkait perilaku hakim, kemungkinan akan melaporkannya ke Komisi Yudisial (KY)," pungkasnya.


No Comment


Secara terpisah, hakim I yang dicoba diminta tanggapannya oleh salah seorang wartawan biasa meliput persidangan di PN Medan lewat pesan chat WhatsApp (WA) mengatakan, belum mengetahui tentang pengaduan dimaksud.  


"No comment," pungkas hakim I. (Red)







Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar