Dalam giat tersebut turut juga dihadiri Walikota Tanjungbalai H. Waris Tholib, S.Ag, MM. Plt. Sekda Pemko Tanjungbalai, Nurmalini Marpaung S.Sos, MI.Kom. Asisten Asisten Perekonomian Dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Tanjungbalai Susanto, SE. Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Tanjungbalai Drs. Walman Riadi P. Girsang, M.AP. Kasat Reskrim, AKP Eri Prasetyo, SH. Kanit Idik III Satreskrim IPTU Rinaldi Ramadhan SH, MH. Para staf ahli Pemko Tanjungbalai. Para Kaban Pemko Tanjungbalai. Para Kadis Pemko Tanjungbalai. Plt. Kasat Pol PP, Pahala Zulfikar S.STP, M.Si. para Kabag Pemko Tanjungbalai dan para Camat Pemko Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai dalam paparannya menerangkan beberapa poin penyimpangan yang sering ditemukan dalam pengadaan barang dan jasa. Modus operandi yang dilakukan tersebut, nantinya dapat menjadi perbuatan melawan hukum yang dikategorikan tindak pidana korupsi," ujarnya. (Surya)