Partai Buruh Sumut, Sesalkan Pemerintah Tak Mampu Antisipasi Bentrokan Buruh di PT GNI

Sebarkan:

Ketua Exco Partai Buruh Sumut Willy Agus Utomo
DELISERDANG | Bentrokan antara buruh asing dengan buruh lokal di PT GNI Sulawesi Tenggara pada Sabtu Kemarin  dikabarkan menimbulkan dua korban jiwa dari buruh. Hal ini mengundang keprihatinan sejumlah pihak terutama Partai Buruh. 

Menanggapi hal ini  Ketua Exco  Partai Buruh Sumut Willy Agus Utomo menyampaikan sikap dan meminta pihak Pemkab Morowali Utara dan Disnaker setempat itu bertanggung jawab secara moril. Karena dianggap tidak dapat mengantisipasi keadaan sebelumnya dan terjadi bentrokan buruh asing dan buruh lokal . Hal ini tentu salah satunya menyangkut upah layak, kesehatan dan K3. 
" Pemerintah cenderung membela pengusaha, mengakibatkan konflik buruh di PT GNI dan mengakibatkan korban jiwa. Mereka harus dikenakan sangsi moril karena kalau aspirasi mereka sebelumnya ditanggapi Pemerintah dan Pengusaha tentunya peristiwa bentrokan tak akan terjadi," sebut Willy.

Kini Partai Buruh Sumut mendesak Pemerintah segera melakukan langkah kongkrit membela hak buruh. Agar, kejadian serupa tak terjadi dibelakang hari.

Willy menambahkan.Selain itu Partai Buruh Sumut menolak tegas terbitnya Perppu Cipta Kerja yang dianggap merugikan kaum buruh.Willy, sangat berharap dengan masifnya penolakan Perppu oleh seluruh elemen buruh di Indonesia, dapat disahuti oleh Presiden Jokowi untuk segera mencabut atau merevisi Perppu sesuai harapan kaum buruh.

"Kaum buruh tidak ada menuntut lebih, buruh hanya mempertahankan haknya yang dihilangkan, Hak yang sudah diperjuangkan dari jaman Belanda dulu yakni hak atas hidup layak, kerja layak, upah layak, sekarang dengan Perppu banyak yang hilang," ungkapnya.

Willy menambahkan, jika Presiden Jokowi tidak bergeming atas Perppu tersebut, maka pihaknya berjanji akan menggalang aksi lanjutan yang lebih besar lagi di Provinsi Sumatera Utara.

"Kita sedang lakukan rapat konsolidasi dengan elemen serikat pekerja serikat buruh di Sumut, mungkin awal bulan februari kita akan aksi besar-besaran jika Perppu Cipta Kerja tidak dicabut atau di revisi," tegasnya.( Wan)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar