Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy Christian Sipayung SH. S.Ik MH, memaparkan, kedua buron: Benni Prayogi alias Benni ditangkap saat bersembunyi di sebuah warung kosong di Jalan Pagok sekitaran Jalan Lintas Perdagangan, Desa Bah Lias, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, sekira pukul 06.30 WIB. Sedangkan Sally ditangkap di areal Perkebunan Kelapa Sawit Tanjung Muda, Kabupaten Batubara sekira pukul 15.15 WIB.
"Dua pelarian sudah berhasil ditangkap. Tim Gabungan masih terus memburu yang tiga lagi, Ahmad Damanik (55), warga Pematang Kerasaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, Ade Ray Situmorang serta M. Fadli Maulana (19), warga Nagori Perlanaan Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun". Ungkapnya Sabtu (18/2/2023) sore.
Kapolres Simalungun kembali menghimbau, "Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat apabila mengetahui keberadaan tahanan yang melarikan diri dari Ruang Tahanan Polsek Perdagangan dapat langsung melaporkan atau menginformasikan ke nomor kontak Kapolsek Perdagangan di Nomor : +62 813-7000-1966, atau menyampaikan langsung kepada kami di Posko Pengaduan masyarakat di Nomor 0811-6501-516".
"Kami tegaskan lagi kepada pihak keluarga pelaku yang mengetahui persembunyian atau keberadaan tahanan tersebut agar menyerahkan kepada petugas kepolisian. Kepada tiga pelarian untuk segera menyerahkan diri". Tegas Kapolres Simalungun. (Bay/OS)