Satpam RS Patar Asih Deliserdang |
Hal ini disampaikan, Iwan Tabarus (40) Warga Kelurahan Lubukpakam III Kecamatan Lubukpakam, Deliserdang yang merupakan salah seorang dari empat satpam yang sebelumnya diberhentikan pihak rumah sakit. Jum at 17/2/2023.
Iwan menjelaskan, bahwa mereka ada 4 orang selain dirinya ada Indra (43) warga Jalan Sunda, Desa Bakaran Batu Lubukpakam, Anto F Sibuea ( 38) warga Gang Dame Desa Tumpatan dan Dodi Purnomo (40) warga Gang Sentosa Desa Tumpatan Beringin.
" Kami sudah melakukan perdamaian secara kekeluargaan terkait persoalan kami sebelumnya dengan managemen Rumah Sakit Patar Asih, dan kami sepakat mengklarifikasi tentang penganduan kami sebagai mantan satpam rumah sakit patar asih kepada pihak media," ujar Iwan Tabarus.
Eks Satpam RS Patar Asih Saat mengikuti Kesepakatan Perdamaian |
" Maka dengan itu berdasarkan kesepakatan bersama, hasil dari perundingan bipartit kami pekerja dengan pihak rumah sakit telah berdamai dan pekerja sepakat menerima uang kompensasi yang berikan oleh pihak rumah sakit Patar Asih. Artinya tidak ada lagi silang sengketa kami dengan pihak RS Patar Asih," sebut Iwan.
Sebelumnya diberitakan, persoalan pemberhentian empat Satpam RS Patar Asih karena ada perubahan sistem pengelolaan karyawan RS pada pihak Vendor bergulir hingga berujung sengketa ke dinas tenaga Kerja Kabupaten Deliserdang. Setelah di mediasi akhirnya kedua pihak sepakat menyelesaikan hal ini dengan kekeluargaan dan pihak RS memberikan konfensasi sesuai kesepakatan bersama.( Wan)